Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengusulkan dua rancangan undang-undang untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. RUU itu dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pelaksana tugas Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu menyampaikan, dua usulan RUU itu yakni, RUU tentang Kesetaraan Gender dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Menindaklanjuti usulan tersebut, ada catatan yang diberikan untuk melakukan pendalaman kembali terkait dua usulan RUU tersebut," kata Titi dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
KPPPA telah melakukan rapat pendalaman terkait RUU tersebut bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait.
Titi menyampaikan latar belakang penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2012 karena masih ditemukan kendala terhadap implementasi peraturan perundangan di lapangan berdasarkan kajian yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Lebih lanjut, faktor perubahan sistem hukum turut memengaruhi, seperti disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kemen PPPA juga menyusun RUU tentang Kesetaraan Gender yang telah beberapa kali masuk dalam Prolegnas. Kami terus mengupayakan RUU tersebut karena belum semua perempuan menikmati akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang seimbang dalam berbagai bidang pembangunan," imbuhnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional tidak dapat secara efektif melaksanakan advokasi pengarusutamaan gender, dikarenakan hanya mengikat lembaga eksekutif.
Itu sebabnya, dinilai perlu pengaturan yang lebih kuat terkait sistem dan mekanisme bagi penyelenggara negara di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Baca Juga: Bicara Kesetaraan Gender, Dharma Pongrekun Tegaskan Soal Adab
Titi melanjutkan bahwa RUU Kesetaraan Gender juga sejalan dengan program prioritas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, serta tugas dan fungsi bagi Kemen PPPA sebagai kementerian yang mengampu isu pemberdayaan perempuan.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati menambahkan, bila melihat Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender, masih ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
Untuk memperkecil gap yang lebar dan tidak meningkat secara signifikan, dibutuhkan landasan hukum yang kuat untuk mendorong seluruh sektor turut serta mengupayakan kesetaraan.
Berita Terkait
-
Bicara Kesetaraan Gender, Dharma Pongrekun Tegaskan Soal Adab
-
KPAI Ungkap Psikologis Siswi MAN Gorontalo yang Jadi Korban Video Mesum: Trauma Berat!
-
Demi Kebaikan Anak, KPAI Minta Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Secepatnya
-
Tewas Dianiaya saat Dititipkan Ortunya, Kemen PPPA Bujuk Keluarga Demi Autopsi Anak Korban Kekerasan di Jakut
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi