Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengusulkan dua rancangan undang-undang untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. RUU itu dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pelaksana tugas Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu menyampaikan, dua usulan RUU itu yakni, RUU tentang Kesetaraan Gender dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Menindaklanjuti usulan tersebut, ada catatan yang diberikan untuk melakukan pendalaman kembali terkait dua usulan RUU tersebut," kata Titi dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
KPPPA telah melakukan rapat pendalaman terkait RUU tersebut bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait.
Titi menyampaikan latar belakang penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2012 karena masih ditemukan kendala terhadap implementasi peraturan perundangan di lapangan berdasarkan kajian yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sipil.
Lebih lanjut, faktor perubahan sistem hukum turut memengaruhi, seperti disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kemen PPPA juga menyusun RUU tentang Kesetaraan Gender yang telah beberapa kali masuk dalam Prolegnas. Kami terus mengupayakan RUU tersebut karena belum semua perempuan menikmati akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang seimbang dalam berbagai bidang pembangunan," imbuhnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional tidak dapat secara efektif melaksanakan advokasi pengarusutamaan gender, dikarenakan hanya mengikat lembaga eksekutif.
Itu sebabnya, dinilai perlu pengaturan yang lebih kuat terkait sistem dan mekanisme bagi penyelenggara negara di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Baca Juga: Bicara Kesetaraan Gender, Dharma Pongrekun Tegaskan Soal Adab
Titi melanjutkan bahwa RUU Kesetaraan Gender juga sejalan dengan program prioritas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, serta tugas dan fungsi bagi Kemen PPPA sebagai kementerian yang mengampu isu pemberdayaan perempuan.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati menambahkan, bila melihat Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender, masih ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
Untuk memperkecil gap yang lebar dan tidak meningkat secara signifikan, dibutuhkan landasan hukum yang kuat untuk mendorong seluruh sektor turut serta mengupayakan kesetaraan.
Berita Terkait
-
Bicara Kesetaraan Gender, Dharma Pongrekun Tegaskan Soal Adab
-
KPAI Ungkap Psikologis Siswi MAN Gorontalo yang Jadi Korban Video Mesum: Trauma Berat!
-
Demi Kebaikan Anak, KPAI Minta Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Secepatnya
-
Tewas Dianiaya saat Dititipkan Ortunya, Kemen PPPA Bujuk Keluarga Demi Autopsi Anak Korban Kekerasan di Jakut
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya