Suara.com - Pemerintah Indonesia memandang persoalan pornografi sebagai ancaman yang serius bagi masa depan generasi muda dan sumber daya manusia. Sebab, sebagian korban dari kasus tersebut juga melibatkan anak-anak.
Data Pusat Informasi Kriminal Polri mencatat bahwa 17,13 persen dari total 1.410 korban ponografi, pornoaksi, dan eksploitasi seksual berusia di bawah 17 tahun.
Sementara data lain juga menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat keempat di dunia dan kedua di ASEAN sebagai negara dengan kasus pornografi anak terbanyak.
Menanggapi catatan tersebut, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Pribudiarta N Sitepu menekankan perlunya penguatan dari sisi kebijakan hingga layanan pengaduan.
Salah satunya rencana revisi Peraturan Presiden terkait Kabupaten/Kota Layak Anak, penyusunan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, Rencana Aksi Nasional PPTPPO, dan Peta Jalan Perlindungan Anak Di Ranah Daring. Mempersiapkan UPTD PPA, dan menginisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Pribudiarta menyampaikan bahwa anak juga perlu dilibatkan dalam lakukan pencegahan serta pelaporan.
“Penguatan peran Forum Anak terus didorong sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor bagi anak untuk memahami bahaya adiksi pornografi dan mengajak atau mengajarkan temannya. Sebagai pelapor peran anak untuk menyampaikan, berkontribusi dalam melaporkan situs-situs pornografi yang diketahui anak," kata Pribudiarta dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Dia menambahkan, dugaan kasus pornografi yang melibatkan anak bisa turut dilaporkan ke KPPPA melalui layanan SAPA 129 atau nomor nomor WhatsApp 0811 129 129.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti S juga mengakui bahwa akses terhadap konten pornografi semakin mudah dengan perkembangan teknologi dan internet.
Baca Juga: Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo
Menurutnya dampak buruk pornografi tidak boleh dipandang sebelah mata karena tidak hanya merusak komponen otak, konsentrasi, motivasi dan mental anak.
Pornografi juga menjadi pintu masuk bagi berbagai kejahatan dan permasalahan sosial seperti pelecehan dan kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perzinahan, kehamilan di luar nikah yang memicu perkawinan anak, dan lainnya.
"Kita harus segera bergerak dengan segala kekuatan untuk melakukan pencegahan porngrafi. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara komprehensif," ujar Woro.
Dia meminta semua kabupaten kota segera membuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2019.
Woro juga menyampaikan beberapa poin penting untuk mengentaskan isu pornografi di Indonesia.
Pertama, penguatan regulasi dan tata kelola merupakan langkah mendasar untuk memastikan upaya pencegahan efektif. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat mulai dari sekolah, orang tua hingga komunitas terkait keamanan berinternet, bahaya pornografi dan cara menghindari.
“Penguatan peran keluarga sebagai benteng pertama anak dan keluarga penting dengan memastikan orang tua memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mendidik anak dalam mengahadapi bahaya konten pornografi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite