Suara.com - Serangan Israel ke pusat-pusat militer di Teheran, provinsi barat Ilam, dan provinsi barat daya Khuzestan telah dicegat dan berhasil ditangkal dengan baik, Sabtu (26/10/2024).
Namun kata Kementerian Luar Negeri Iran pihaknya berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap tindakan agresi rezim Zionis yang terjadi pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Republik Islam dalam pernyataan yang dikeluarkan Sabtu, Kementerian Luar Negeri Iran bereaksi terhadap serangan udara rezim Israel pada Sabtu dini hari terhadap Iran.
Kantor hubungan masyarakat komando pertahanan udara Iran mengeluarkan pernyataan pada Sabtu mengumumkan bahwa serangan udara Israel terhadap
Sesuai dengan hak yang melekat untuk pertahanan yang sah, yang diabadikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Iran berkewajiban dan berhak untuk membela diri terhadap tindakan agresi asing, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Iran dengan tegas mengutuk tindakan agresif rezim Zionis terhadap beberapa pusat militer di Iran, menganggapnya sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip pelarangan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional suatu negara, tambahnya.
Sebagaimana ditegaskan oleh otoritas terkait Republik Islam, Kementerian Luar Negeri mengatakan, berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Menyerukan untuk memaksimalkan semua kemampuan material dan spiritualnya guna mempertahankan keamanan dan kepentingan vitalnya serta mengakui tugasnya terhadap perdamaian dan stabilitas regional, Republik Isalm mengingatkan negara-negara regional tentang tanggung jawab individu dan kolektif mereka untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut, sorot pernyataan itu.
Iran berterima kasih kepada semua negara yang cinta damai di kawasan dan negara-negara lain yang telah menyatakan rasa jijik terhadap dan mengutuk tindakan agresif rezim Israel dengan mengakui situasi kritis tersebut, menurut pernyataan itu lebih lanjut.
Baca Juga: Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemlu RI Sebut Pengabaian Hukum Internasional
Kelanjutan pendudukan, tindakan ilegal, dan kekejaman Israel di kawasan tersebut, terutama genosida terhadap Palestina dan agresi terhadap Lebanon, yang didukung oleh AS dan beberapa negara Barat lainnya, merupakan penyebab utama ketegangan dan ketidakamanan di kawasan tersebut, pernyataan tersebut menggarisbawahi.
Pernyataan tersebut juga mendesak tanggung jawab negara-negara anggota PBB, konvensi larangan genosida dan hukum kemanusiaan internasional untuk mengambil langkah segera guna menghentikan perang genosida dan agresi terhadap Gaza dan Lebanon serta mengakhiri hasutan perang rezim Zionis.
Pernyataan itu pun mendesak negara-negara anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida serta negara-negara anggota Konvensi Jenewa 1949 untuk mengambil langkah yang sama. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total