Suara.com - Serangan Israel ke pusat-pusat militer di Teheran, provinsi barat Ilam, dan provinsi barat daya Khuzestan telah dicegat dan berhasil ditangkal dengan baik, Sabtu (26/10/2024).
Namun kata Kementerian Luar Negeri Iran pihaknya berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap tindakan agresi rezim Zionis yang terjadi pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Republik Islam dalam pernyataan yang dikeluarkan Sabtu, Kementerian Luar Negeri Iran bereaksi terhadap serangan udara rezim Israel pada Sabtu dini hari terhadap Iran.
Kantor hubungan masyarakat komando pertahanan udara Iran mengeluarkan pernyataan pada Sabtu mengumumkan bahwa serangan udara Israel terhadap
Sesuai dengan hak yang melekat untuk pertahanan yang sah, yang diabadikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Iran berkewajiban dan berhak untuk membela diri terhadap tindakan agresi asing, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Iran dengan tegas mengutuk tindakan agresif rezim Zionis terhadap beberapa pusat militer di Iran, menganggapnya sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip pelarangan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional suatu negara, tambahnya.
Sebagaimana ditegaskan oleh otoritas terkait Republik Islam, Kementerian Luar Negeri mengatakan, berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Menyerukan untuk memaksimalkan semua kemampuan material dan spiritualnya guna mempertahankan keamanan dan kepentingan vitalnya serta mengakui tugasnya terhadap perdamaian dan stabilitas regional, Republik Isalm mengingatkan negara-negara regional tentang tanggung jawab individu dan kolektif mereka untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut, sorot pernyataan itu.
Iran berterima kasih kepada semua negara yang cinta damai di kawasan dan negara-negara lain yang telah menyatakan rasa jijik terhadap dan mengutuk tindakan agresif rezim Israel dengan mengakui situasi kritis tersebut, menurut pernyataan itu lebih lanjut.
Baca Juga: Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemlu RI Sebut Pengabaian Hukum Internasional
Kelanjutan pendudukan, tindakan ilegal, dan kekejaman Israel di kawasan tersebut, terutama genosida terhadap Palestina dan agresi terhadap Lebanon, yang didukung oleh AS dan beberapa negara Barat lainnya, merupakan penyebab utama ketegangan dan ketidakamanan di kawasan tersebut, pernyataan tersebut menggarisbawahi.
Pernyataan tersebut juga mendesak tanggung jawab negara-negara anggota PBB, konvensi larangan genosida dan hukum kemanusiaan internasional untuk mengambil langkah segera guna menghentikan perang genosida dan agresi terhadap Gaza dan Lebanon serta mengakhiri hasutan perang rezim Zionis.
Pernyataan itu pun mendesak negara-negara anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida serta negara-negara anggota Konvensi Jenewa 1949 untuk mengambil langkah yang sama. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara