Suara.com - Serangan Israel ke pusat-pusat militer di Teheran, provinsi barat Ilam, dan provinsi barat daya Khuzestan telah dicegat dan berhasil ditangkal dengan baik, Sabtu (26/10/2024).
Namun kata Kementerian Luar Negeri Iran pihaknya berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap tindakan agresi rezim Zionis yang terjadi pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Republik Islam dalam pernyataan yang dikeluarkan Sabtu, Kementerian Luar Negeri Iran bereaksi terhadap serangan udara rezim Israel pada Sabtu dini hari terhadap Iran.
Kantor hubungan masyarakat komando pertahanan udara Iran mengeluarkan pernyataan pada Sabtu mengumumkan bahwa serangan udara Israel terhadap
Sesuai dengan hak yang melekat untuk pertahanan yang sah, yang diabadikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Iran berkewajiban dan berhak untuk membela diri terhadap tindakan agresi asing, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Iran dengan tegas mengutuk tindakan agresif rezim Zionis terhadap beberapa pusat militer di Iran, menganggapnya sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip pelarangan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional suatu negara, tambahnya.
Sebagaimana ditegaskan oleh otoritas terkait Republik Islam, Kementerian Luar Negeri mengatakan, berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Menyerukan untuk memaksimalkan semua kemampuan material dan spiritualnya guna mempertahankan keamanan dan kepentingan vitalnya serta mengakui tugasnya terhadap perdamaian dan stabilitas regional, Republik Isalm mengingatkan negara-negara regional tentang tanggung jawab individu dan kolektif mereka untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut, sorot pernyataan itu.
Iran berterima kasih kepada semua negara yang cinta damai di kawasan dan negara-negara lain yang telah menyatakan rasa jijik terhadap dan mengutuk tindakan agresif rezim Israel dengan mengakui situasi kritis tersebut, menurut pernyataan itu lebih lanjut.
Baca Juga: Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemlu RI Sebut Pengabaian Hukum Internasional
Kelanjutan pendudukan, tindakan ilegal, dan kekejaman Israel di kawasan tersebut, terutama genosida terhadap Palestina dan agresi terhadap Lebanon, yang didukung oleh AS dan beberapa negara Barat lainnya, merupakan penyebab utama ketegangan dan ketidakamanan di kawasan tersebut, pernyataan tersebut menggarisbawahi.
Pernyataan tersebut juga mendesak tanggung jawab negara-negara anggota PBB, konvensi larangan genosida dan hukum kemanusiaan internasional untuk mengambil langkah segera guna menghentikan perang genosida dan agresi terhadap Gaza dan Lebanon serta mengakhiri hasutan perang rezim Zionis.
Pernyataan itu pun mendesak negara-negara anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida serta negara-negara anggota Konvensi Jenewa 1949 untuk mengambil langkah yang sama. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI