Suara.com - Kaum buruh bakal melakukan aksi lanjutan untuk menyampaikan tuntutannya soal kenaikan upah. Adapun aksi tersebut bakal dilakukan berbagai wilayah industri, pada Senin (28/10/2024) besok.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi juga bakal belangsung hingga 31 Oktober mendatang.
“Namun, jika hingga 1 November 2024 belum ada keputusan terkait kenaikan upah minimum provinsi, aksi ini akan terus berlanjut hingga pertengahan November,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).
“Kemungkinan mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 15.000 pabrik di 38 provinsi dan 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 11-12 November atau 25-26 November, tergantung pada kapan keputusan kenaikan upah diumumkan,” lanjutnya.
Dalam tuntutannya, kaum buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen, tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
“Pemerintah harus segera memutuskan kenaikan upah minimum, sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tegas Iqbal.
Selama ini, Iqbal mengatakan, pemerintah selalu mengulang soal argumentasi soal kaset rusak dengan menyatakan bahwa perjuangan buruh tidak hanya tentang kenaikan upah, tetapi juga tentang kesejahteraan secara keseluruhan.
"Argumen ini sudah basi dan harus dibuang ke laut. Faktanya, tanpa kenaikan upah yang layak, buruh tidak mungkin mencapai kesejahteraan," katanya.
Iqbal menggarisbawahi bahwa struktur skala upah yang ada saat ini hanya berlaku untuk 10% buruh, sementara 90% lainnya tidak mendapatkan kejelasan.
Baca Juga: Besok, Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut Pemerintahan Prabowo Naikkan Upah Minimum 10%
Iqbal mengatakan, selama ini KSPI menilaj selalu menolak kebijakan kenaikan upah lantaran selalu berada di bawah inflasi yang dianggap sebagai hukuman ekonomi.
Selain itu, kebijakan batas bawah-batas atas juga ditolak karena ini tidak diatur dalam undanh-undang dan tidak memadai dalam melindungi buruh.
"Kebijakan ini jelas tidak berpihak pada buruh," ucapnya.
Menurut Iqbal, daya beli buruh telah menurun selama lima tahun terakhir akibat tidak adanya kenaikan upah yang memadai, yang berdampak langsung pada penutupan berbagai industri, termasuk tekstil dan garmen.
Iqbal juga mengkritik pemerintah yang terus mengulang retorika kesejahteraan buruh tanpa solusi nyata terkait kenaikan upah.
“KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh lainnya siap terus memperjuangkan hak-hak buruh melalui aksi yang konstitusional, termasuk mogok nasional jika diperlukan,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Besok, Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut Pemerintahan Prabowo Naikkan Upah Minimum 10%
-
PT Sritex Pailit, Said Iqbal: Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK Massal
-
Ancam Mogok Nasional usai Prabowo Presiden, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja
-
Begini Respon Kemnaker Soal Ancaman PHK dari Kebijakan Rokok Terbaru
-
Mau Dongkrak Upah, Pramono Janji Adakan Sertifikasi Buruh Pelabuhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK