Suara.com - Aksi pencabulan kepada para santri dan santriwati di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini, kasus pencabulan tersebut terhadap para santri diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Jambi. Kasus ini pun kini sedang diusut oleh aparat kepolisian.
Berdasar penyelidikan sementara, ada belasan korban yang menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes tersebut.
Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman menyebut jika korban pencabulan di ponpes tersebut mencapai 12 orang, yang di antaranya 11 laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Pelaku melakukan aksinya di kediamannya di pondok pesantren tersebut," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).
Modus pelaku adalah meminta para korban datang ke kamarnya, kemudian korban diperintahkan mengerjakan sesuatu dan setelah itu pelaku melancarkan aksinya.
Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah pimpinan pondok pesantren.
Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan dari 12 orang korban, di antaranya tujuh orang korban sudah dilakukan pemeriksaan, sedangkan lima orang korban lainnya masih dalam proses.
"Laporan mendasari yang perempuan itu, pengembangan ternyata ada korban laki-laki juga," kata dia.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah masih ada santri lain yang menjadi korban pimpinan ponpes tersebut.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 Jo 76 huruf d D dan atau pasal 82 Jo 76 huruf E undang-undang Nomor 35 tahun 2024 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
-
Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong
-
Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan