Suara.com - Anies Baswedan mengaku terkejut setelah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.
Meski terkejut, Anies mengaku bakal menghormati proses hukum yang tengah berjalan pada Tom. Tom Lembong adalah mantan co-Captain Timnas Anies saat Pilpres 2024 lalu.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," ujar Anies dikutip dari akun x pribadinya, Rabu (30/11/2024).
Anies mengaku bakal memberikan dukungan pada Tom Lembong. Terlebih dia sudah bersahabat hamper 20 tahun lamanya.
"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," katanya.
Mantan Gubernur Jakarta ini kemudian menilai Tom merupakan pribadi berintegritas tinggi. Tom disebut selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
Meski kekinian tengah berurusan engan hukum, Anies meminta Tom tak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya.
"Seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," katanya.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."
Tom Tersangka
Kejagung sebelumya menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode tahun 2015-2023.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Thomas Lembong menjadi tersangka.
Selain Thomas Lembong, penyidik juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI periode 2015-2016.
"Pada hari Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti,” ujar Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024).
Berita Terkait
-
Harta Tom Lembong, Mantan Menteri yang Punya Kekayaan Lebih dari Rp 100 Miliar
-
Anies Baswedan Tanggapi Kasus Tom Lembong: Tom, Jangan Berhenti Cinta Indonesia
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Koleksi Kendaraan Tom Lembong vs Zulkifli Hasan
-
Silsilah Keluarga Tom Lembong: Punya Ayah Dokter Ahli Jantung dan Paman Pendiri Perusahaan Farmasi
-
Ingat Lagi Sindiran Gibran ke Tom Lembong Saat Debat Cawapres, Kini Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?