Suara.com - Menanggapi kabar penetapan Thomas “Tom” Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Anies Baswedan mengungkapkan keterkejutannya.
Dalam pernyataannya melalui akun media sosial miliknya, Anies menyampaikan dukungan moral kepada Lembong, yang disebutnya sebagai sosok berintegritas tinggi dan tidak neko-neko. Anies yang telah bersahabat hampir dua dekade dengan mantan Menteri Perdagangan itu, menggambarkan Lembong sebagai seseorang yang berkomitmen penuh terhadap kepentingan publik, terutama terkait perjuangannya bagi kelas menengah Indonesia yang sering mengalami tekanan ekonomi.
"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies, dikutip Redaksi Suara.com pada Rabu (30/10/2024).
Meski mengaku kaget, Anies Baswedan menegaskan, semua pihak harus menghormati hukum. "Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," tambahnya.
Ia juga terus memberikan dukungan untuk Tom dan inging membuktikan bahwa Indonesia masih negara hukum.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus. Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."," ujar Anies.
Penetapan Tersangka Tom Lembong
Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus yang dituduhkan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula yang dikeluarkan Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
Menurut penyidik, Lembong diduga mengizinkan impor gula tanpa prosedur yang semestinya, yaitu tanpa rekomendasi dan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, yang dianggap penting dalam menjaga keseimbangan stok dan kebutuhan gula nasional.
Baca Juga: Jejak Karier Tom Lembong, Dari Penulis Pidato Jokowi Hingga Jadi Orang Kepercayaan Anies
Langkah ini, menurut pihak Kejaksaan, diduga melanggar prosedur dan berpotensi memengaruhi harga gula di pasar, mengingat impor yang melebihi kapasitas dapat menyebabkan surplus dan merugikan produsen lokal.
Di sisi lain, beberapa pihak mengkritik dugaan pelanggaran ini sebagai bagian dari masalah yang lebih luas dalam tata kelola impor pangan di Indonesia. Sebagian ahli ekonomi menyebut, kebijakan impor harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, apalagi jika melibatkan komoditas strategis seperti gula yang sangat memengaruhi inflasi pangan nasional.
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Koleksi Kendaraan Tom Lembong vs Zulkifli Hasan
-
Silsilah Keluarga Tom Lembong: Punya Ayah Dokter Ahli Jantung dan Paman Pendiri Perusahaan Farmasi
-
Ingat Lagi Sindiran Gibran ke Tom Lembong Saat Debat Cawapres, Kini Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
-
Ditangkapnya Tom Lembong Picu Spekulasi Warganet, Penjegalan Rencana Partai Anies?
-
Jejak Karier Tom Lembong, Dari Penulis Pidato Jokowi Hingga Jadi Orang Kepercayaan Anies
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda
-
Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini
-
Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis