Suara.com - Menanggapi kabar penetapan Thomas “Tom” Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Anies Baswedan mengungkapkan keterkejutannya.
Dalam pernyataannya melalui akun media sosial miliknya, Anies menyampaikan dukungan moral kepada Lembong, yang disebutnya sebagai sosok berintegritas tinggi dan tidak neko-neko. Anies yang telah bersahabat hampir dua dekade dengan mantan Menteri Perdagangan itu, menggambarkan Lembong sebagai seseorang yang berkomitmen penuh terhadap kepentingan publik, terutama terkait perjuangannya bagi kelas menengah Indonesia yang sering mengalami tekanan ekonomi.
"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies, dikutip Redaksi Suara.com pada Rabu (30/10/2024).
Meski mengaku kaget, Anies Baswedan menegaskan, semua pihak harus menghormati hukum. "Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," tambahnya.
Ia juga terus memberikan dukungan untuk Tom dan inging membuktikan bahwa Indonesia masih negara hukum.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus. Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."," ujar Anies.
Penetapan Tersangka Tom Lembong
Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus yang dituduhkan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula yang dikeluarkan Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
Menurut penyidik, Lembong diduga mengizinkan impor gula tanpa prosedur yang semestinya, yaitu tanpa rekomendasi dan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, yang dianggap penting dalam menjaga keseimbangan stok dan kebutuhan gula nasional.
Baca Juga: Jejak Karier Tom Lembong, Dari Penulis Pidato Jokowi Hingga Jadi Orang Kepercayaan Anies
Langkah ini, menurut pihak Kejaksaan, diduga melanggar prosedur dan berpotensi memengaruhi harga gula di pasar, mengingat impor yang melebihi kapasitas dapat menyebabkan surplus dan merugikan produsen lokal.
Di sisi lain, beberapa pihak mengkritik dugaan pelanggaran ini sebagai bagian dari masalah yang lebih luas dalam tata kelola impor pangan di Indonesia. Sebagian ahli ekonomi menyebut, kebijakan impor harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, apalagi jika melibatkan komoditas strategis seperti gula yang sangat memengaruhi inflasi pangan nasional.
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Koleksi Kendaraan Tom Lembong vs Zulkifli Hasan
-
Silsilah Keluarga Tom Lembong: Punya Ayah Dokter Ahli Jantung dan Paman Pendiri Perusahaan Farmasi
-
Ingat Lagi Sindiran Gibran ke Tom Lembong Saat Debat Cawapres, Kini Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
-
Ditangkapnya Tom Lembong Picu Spekulasi Warganet, Penjegalan Rencana Partai Anies?
-
Jejak Karier Tom Lembong, Dari Penulis Pidato Jokowi Hingga Jadi Orang Kepercayaan Anies
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati