Suara.com - Selama 10 tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah menjadi salah satu pilar utama kebijakan luar negeri Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat, sejak tahun 2014 hingga 2023, lebih dari 218.000 kasus yang melibatkan WNI telah berhasil diselesaikan.
Capaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma dalam pelindungan WNI yang lebih proaktif dan komprehensif.
Dalam periode tersebut pula, Kemenlu berhasil menyelamatkan 360 WNI dari hukuman mati, serta memfasilitasi lebih dari 18.000 WNI untuk direpatriasi dari berbagai situasi darurat, termasuk zona konflik dan bencana alam.
Upaya penyelamatan ini tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mengembalikan martabat WNI di hadapan hukum internasional.
Keberhasilan lain yang patut dicatat, yakni 56 WNI yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan, dan lebih dari Rp 1 triliun hak finansial WNI yang berhasil dikembalikan.
Kemudian dalam masa sulit Pandemi Covid-19, Kemenlu juga menunjukkan kepedulian dengan memfasilitasi vaksinasi bagi lebih dari 88.000 WNI yang berada di luar negeri, memastikan kesehatan dan keselamatan mereka.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa diplomasi perlindungan WNI telah dilakukan di semua tingkatan hubungan luar negeri, baik bilateral, kawasan, maupun global.
"Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri," ujar Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2024 di Museum Konferensi Asia-Afrika, Bandung.
Baca Juga: 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Puluhan Stadion Bertaraf Internasional
Indonesia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan negara-negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti Malaysia dan Arab Saudi, untuk memperkuat sistem penempatan one channel, sebuah langkah penting dalam melindungi hak-hak WNI yang bekerja di luar negeri.
Bangun Kerja Sama Tangani Kejahatan Online
Di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi kerja sama ASEAN untuk menangani kejahatan online, seperti penipuan daring yang marak terjadi.
Secara global, Indonesia berperan aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM), serta menjadi co-sponsor dalam penyusunan panduan oleh International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO) mengenai penanganan kasus penelantaran pelaut.
Dalam upaya perlindungan ini, Kemenlu juga melakukan inovasi digital. Pelayanan pelindungan WNI kini dapat diakses melalui Portal Peduli WNI dan aplikasi ponsel Safe Travel, memudahkan komunikasi dan akses informasi bagi WNI di luar negeri.
Selain itu, sistem pelindungan diubah menjadi satu pintu, meningkatkan efisiensi dan responsivitas terhadap kebutuhan WNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah