Suara.com - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan mobil produksi dalam negeri, Maung, sebagai kendaraan dinas bagi seluruh menteri dan pejabat tinggi negara.
Kebijakan tersebut menunjukkan sikap pro terhadap produk lokal yang seharusnya menjadi kebanggaan Indonesia.
"Langkah Presiden Prabowo dalam mengarahkan Kabinet Merah Putih untuk menggunakan kendaraan operasional Maung buatan PT Pindad patut diapresiasi," ujar Dr. Arif Fakhruddin, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, dalam pernyataannya pada Rabu (30/10/2024).
Arif menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan kemajuan kedaulatan Indonesia di sektor industri kendaraan bermotor.
"Kami berharap kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, dari pusat hingga daerah," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pro-produk dalam negeri yang diterapkan Presiden Prabowo sejalan dengan rekomendasi hasil Ijtima Ulama di Bangka Belitung.
Dalam rekomendasi tersebut, MUI menyerukan kepada umat Muslim Indonesia untuk memprioritaskan konsumsi produk lokal guna memperkuat kedaulatan bangsa di sektor ekonomi.
"Semoga kebijakan ini tidak hanya terbatas pada sektor otomotif, tetapi juga merambah ke industri pangan, sandang, dan teknologi informasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan harapannya agar kendaraan taktis Maung menjadi kendaraan resmi kenegaraan. Ia menginginkan semua pejabat, mulai dari menteri hingga wali kota, menggunakan kendaraan tersebut.
Baca Juga: KSP Beberkan Target 100 Hari Kerja Prabowo: Luncurkan 5.000 Mobil Maung untuk Pejabat
"Kami berharap semua menteri, wakil menteri, dan pejabat daerah menggunakan mobil buatan bangsa," katanya, Senin (28/10/2024).
Kepala Kantor Staf Presiden, AM. Putranto, menambahkan bahwa target pengadaan mobil Maung dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo adalah sebanyak 5.000 unit.
"Kami berharap dalam 100 hari kerja, sebanyak 5.000 unit mobil Maung dapat tersedia, dan ini akan berlanjut," katanya di Senayan, Rabu (30/10/2024).
Putranto juga menekankan bahwa penggunaan mobil Maung adalah wajib bagi seluruh anggota kabinet Prabowo, termasuk eselon I.
Ia memuji mobil Maung yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi, mencapai 70 persen, sementara komponen sisanya diproduksi oleh Ssangyong, pabrikan asal Korea.
"Mobil Maung ini luar biasa," puji Putranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi