Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang suap dari sejumlah tersangka kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Aliran dana yang didalami KPK juga meliputi uang yang diduga diterima oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dari dua tersangka.
Hal itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan dilakukan terhadap delapan saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/10/2024).
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam pemberian uang dari tersangka pemberi kepada tersangka penerima Gubernur dan Dinas PUPR,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Adapun delapan saksi yang diperiksa KPK ialah Staff Honorer Dinas PUPR Kalsel/Supir Kadis PU Kalsel berinisial WBY, PNS/Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR l Kalsel MAS, Staf Pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel berinisial D, dan Dokter Gigi DFR.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta berinisial FR, KR, F, dan SNG.
Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Namun kekinian KPK hanya menahan enam tersangka, sementara Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.
Baca Juga: Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bantah Tebang Pilih: Kita Tidak Berpolitik!
Lebih lanjut, KPK akan melakukan penahanan terhadap 6 tersangka untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024.
“Terhadap 4 tersangka SOL, YUL, AMD, FEB, di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK K4,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Sedangkan tersangka YUD, dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK C1,” tambah dia.
KPK mengamankan uang sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan USD 500 dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024).
Uang itu diduga merupakan pembayaran fee sebesar 5 persen yang diberikan kepada Sahbirin untuk memuluskan tiga proyek pembangunan.
Adapun proyek yang dimaksud ialah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wiswani Kharya Mandiri dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar (Rp 23.248.949.136).
Berita Terkait
-
KPK Dalami Aset Tersangka hingga Hasil Pengecekan Kapal dalam Kasus ASDP
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
-
Harta Tom Lembong, Mantan Menteri yang Punya Kekayaan Lebih dari Rp 100 Miliar
-
Masa Jabatan Terisa 2 Bulan Lagi, KPK Harapkan DPR Tunjuk Sosok Capim dan Dewas Terbaik
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub