Suara.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih bergerak bebas dan tetap bertugas sebagai kepala daerah, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK) terkait proyek Dinas PUPR Pemprov Kalsel.
Kasus itu terungkap ke publik setelah KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober lalu dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka, termasuk Sahbirin. Namun hingga kini KPK belum menahan kader Golkar tersebut.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membantah tudingan publik bahwa KPK tebang pilih. Dia memastikan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berjalan saat ini.
"Bahwa ada tudingan saudara SN ini pilih kasih, tebang pilih, segala macam, itu tentunya KPK tidak berpolitik. Terbukti bahwa yang bersakutan sudah dilakukan percekalan, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dan tersangka menjadi kewenangan penyelidik, termasuk juga penahanan tersangka.
"Tentunya kita menunggu proses penyelidikan apa saja yang nanti akan dilakukan oleh penyelidik. Dan ke depan kita sama-sama kawal agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalanan proses penyelidikan itu sendiri. Seperti pihak-pihak yang mencoba untuk mempengaruhi saksi atau mengganggu proses penyelidikan," katanya.
Tessa menyampaikan bahwa KPK mewanti-wanti kepada pihak mana pun untuk tidak mengganggu proses penyelidikan dengan cara apa pun.
"Biarkan KPK melakukan proses penyelidikan dengan terbuka, transparan, dan profesional sehingga nanti akan terang apabila perkaranya ini sudah dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Diketahui, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 12.113.160.000 (Rp 12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor terkait pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan SahbirinNoor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!