Suara.com - Kasus pemecatan anggota polisi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik, kini memasuki babak baru. Komisi III DPR memanggil Rudy dan jajaran Polda NTT untuk rapat dengar pendapat pada Senin (28/10/2024). Berikut adalah kronologi pemecatan Rudy Soik.
Rudy Soik dipecat dari jabatannya setelah mengungkap dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT. Pemberhentian Rudy menimbulkan berbagai kontroversi di kalangan masyarakat, di mana banyak pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.
Kasus mafia BBM yang diungkapnya dianggap menyentuh kepentingan beberapa orang berpengaruh dan diduga melanggar kode etik dalam proses penyelidikan.
Awal Kasus dan Kronologi Pemecatan
Keputusan pemecatan Rudy Soik diambil setelah ia dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam penyelidikan terkait dugaan jaringan mafia BBM.
Kasus ini bermula ketika Rudy berhasil mengidentifikasi jaringan mafia BBM ilegal di wilayahnya. Namun, upayanya untuk mengungkap praktik tersebut justru berujung pada pemecatannya dari kepolisian.
Keputusan PTDH terhadap Rudy tercantum dalam Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor PUT/38/X/2024 yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2024 oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT.
Setelah kasus ini terungkap, masyarakat mulai mempertanyakan keputusan pemberhentian Rudy, terutama karena tindakannya berfokus pada pengungkapan kelangkaan BBM di Kota Kupang.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, menyebutkan lima pelanggaran yang dilakukan Rudy Soik yang berujung pada sanksi pemecatan.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penertiban terhadap polisi yang diduga melanggar etik, termasuk masuk ke tempat hiburan karaoke saat jam kerja pada 25 Juni 2024. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Propam menemukan empat anggota Polri di lokasi tersebut, termasuk Rudy.
Baca Juga: Profil Ipda Rudy Soik: Perjalanan Karier dan Kontroversi Pengungkapan Kasus Mafia BBM di NTT
Tiga anggota lainnya diadili dan diberikan sanksi berupa permintaan maaf serta penempatan khusus selama tujuh hari. Namun, Rudy menolak dan mengajukan banding.
Setelah OTT, Rudy diduga menciptakan situasi untuk menangkap individu yang terlibat dalam mafia BBM dan menuduh anggota Propam yang menangani kasus tersebut menerima suap dari pelaku mafia.
Selama proses pemeriksaan, terungkap bahwa Rudy Soik meninggalkan tugas dan berada di Jakarta, bukan di Kupang. Ia juga tidak hadir selama tiga hari berturut-turut, yang menghambat proses pemeriksaan.
Pelanggaran terakhir yang disebutkan adalah pemasangan garis polisi (Police Line) pada drum kosong di lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal di Kupang.
Dibela Keponakan Prabowo
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati, yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemecatan tidak hormat Ipda Rudy Soik.
Sebelumnya, Saras turut hadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024) sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO yang mendampingi Rudy.
Berita Terkait
-
Profil Ipda Rudy Soik: Perjalanan Karier dan Kontroversi Pengungkapan Kasus Mafia BBM di NTT
-
Mau Lapor ke Prabowo, Apa Alasan Saras Mati-matian Bela Ipda Rudy Soik usai Dipecat Polda NTT?
-
Kapolda NTT Buka Peluang Gelar Sidang Ulang Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik
-
Usai Rapat Bareng Komisi III, Kapolda NTT Usap-usap Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum