Suara.com - Kasus pemecatan anggota polisi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik, kini memasuki babak baru. Komisi III DPR memanggil Rudy dan jajaran Polda NTT untuk rapat dengar pendapat pada Senin (28/10/2024). Berikut adalah kronologi pemecatan Rudy Soik.
Rudy Soik dipecat dari jabatannya setelah mengungkap dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT. Pemberhentian Rudy menimbulkan berbagai kontroversi di kalangan masyarakat, di mana banyak pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.
Kasus mafia BBM yang diungkapnya dianggap menyentuh kepentingan beberapa orang berpengaruh dan diduga melanggar kode etik dalam proses penyelidikan.
Awal Kasus dan Kronologi Pemecatan
Keputusan pemecatan Rudy Soik diambil setelah ia dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam penyelidikan terkait dugaan jaringan mafia BBM.
Kasus ini bermula ketika Rudy berhasil mengidentifikasi jaringan mafia BBM ilegal di wilayahnya. Namun, upayanya untuk mengungkap praktik tersebut justru berujung pada pemecatannya dari kepolisian.
Keputusan PTDH terhadap Rudy tercantum dalam Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor PUT/38/X/2024 yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2024 oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT.
Setelah kasus ini terungkap, masyarakat mulai mempertanyakan keputusan pemberhentian Rudy, terutama karena tindakannya berfokus pada pengungkapan kelangkaan BBM di Kota Kupang.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, menyebutkan lima pelanggaran yang dilakukan Rudy Soik yang berujung pada sanksi pemecatan.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penertiban terhadap polisi yang diduga melanggar etik, termasuk masuk ke tempat hiburan karaoke saat jam kerja pada 25 Juni 2024. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Propam menemukan empat anggota Polri di lokasi tersebut, termasuk Rudy.
Baca Juga: Profil Ipda Rudy Soik: Perjalanan Karier dan Kontroversi Pengungkapan Kasus Mafia BBM di NTT
Tiga anggota lainnya diadili dan diberikan sanksi berupa permintaan maaf serta penempatan khusus selama tujuh hari. Namun, Rudy menolak dan mengajukan banding.
Setelah OTT, Rudy diduga menciptakan situasi untuk menangkap individu yang terlibat dalam mafia BBM dan menuduh anggota Propam yang menangani kasus tersebut menerima suap dari pelaku mafia.
Selama proses pemeriksaan, terungkap bahwa Rudy Soik meninggalkan tugas dan berada di Jakarta, bukan di Kupang. Ia juga tidak hadir selama tiga hari berturut-turut, yang menghambat proses pemeriksaan.
Pelanggaran terakhir yang disebutkan adalah pemasangan garis polisi (Police Line) pada drum kosong di lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal di Kupang.
Dibela Keponakan Prabowo
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati, yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemecatan tidak hormat Ipda Rudy Soik.
Sebelumnya, Saras turut hadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024) sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO yang mendampingi Rudy.
Berita Terkait
-
Profil Ipda Rudy Soik: Perjalanan Karier dan Kontroversi Pengungkapan Kasus Mafia BBM di NTT
-
Mau Lapor ke Prabowo, Apa Alasan Saras Mati-matian Bela Ipda Rudy Soik usai Dipecat Polda NTT?
-
Kapolda NTT Buka Peluang Gelar Sidang Ulang Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik
-
Usai Rapat Bareng Komisi III, Kapolda NTT Usap-usap Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
-
Prabowo Jawab Kritikan: Menteri Datang Salah, Tak Datang Dibilang Tak Peduli
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Begini Kondisi Hunian Danantara di Aceh yang Ditinjau Prabowo: Ada WiFi Gratis, Target 15 Ribu Unit