Suara.com - Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengungkapkan ada rencana menyidangkan ulang kasus pemecatan tidak hormat Ipda Rudy Soik.
Ia menegaskan nasib Rudy ada di tangannya sendiri. Terlebih Rudy juga masih ada kesempatan mengajukan banding.
"Masalah proses sidang disiplin dan kode etik yang dialami oleh anggota saya ipda Rudy Soik, itu masih ada tahap selanjutnya, yaitu tahap pembahasan," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, pada saat banding nanti pihaknya akan menunjuk hakim yang akan memimpin sidang. Nantinya para hakim akan mempertimbangkan banding Rudy tersebut.
"Yang saya lakukan, yaitu penunjukan terhadap Hakim Komisi. Dan nanti Hakim Komisi akan mempertimbangkan selama, saya 30 hari, hakim 30 hari untuk mempertimbangkan. Itu sesuai dengan aturan PP nomor 7 dan nomor 3 ya. Nanti akan kita lihat bagaimana mereka mempelajarinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan nasib Rudy ditentukan dirinya sendiri.
"Jadi saya bilang sama Rudy Soek, itu tergantung sama Rudy Soek apakah dia akan diputuskan selanjutnya atau merubah keputusan itu, mari kita lihat nanti bagaimana sikap selanjutnya yang kita punya. Dia tetap anak saya, dia tetap anak buah saya, dia tetap anggota polisi yang terus harus kita lakukan pembinaan," katanya.
"Dan kalaupun dia memiliki informasi tentang BBM, tentang TPPO, saya ini sebagai atasannya, sebagai bapaknya, silahkan laporkan ke saya," sambungnya.
Diketahui Ipda Rudy divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dia divonis telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar operasional prosedur.
Baca Juga: Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR
Serta sikap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan pemasangan police-line pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.
Berita Terkait
-
Usai Rapat Bareng Komisi III, Kapolda NTT Usap-usap Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya
-
Umbar 'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik di DPR, Kapolda NTT Ungkit Pesta Miras Bareng Polwan di Karaoke hingga Fitnah Propam
-
Keponakan Prabowo Sampai Turun Tangan, Sayangkan Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik Sampai ke DPR
-
Curiga Ipda Rudy Soik Dipecat Kapolda NTT, Benny K Harman: Tak Masuk Akal, Saya Duga Ini Balas Dendam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan