Suara.com - Momen menarik terjadi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membahas kasus pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.
Momen tersebut terjadi saat Irjen Daniel menghampiri Rudy dan menyampaikan petuah atau wejangan.
Irjen Daniel mengatakan Rudy masih bisa menentukan nasib atau karirnya. Ia mengibaratkan hal itu seperti Rudy memelihara seekor anak ayam.
"Anak ayam itu ada di tangan kamu, kalau itu mati terserah kau, kalau kau menghidupkan terserah kau ya kan itu yang saya bilang. Jadi kamu yang harus menentukan atas kariermu sendiri,” kata Daniel kepada Rudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Ia menyampaikan dirinya sayang dengan Rudy. Daniel meminta Rudy untuk menjadi polisi yang baik. Merespons hal itu Rudy hanya mengangguk-nganggukan kepalanya.
"Saya sayang sama kamu. Saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik terhadap TPPO maupun BBM itu tadi. Kamu kalau mau langsung ke saya. Jadi, itu yang saya inginkan dari kamu," ujarnya.
Tak disangka Daniel lantas memegang kepala Rudy dan mengusap-usap. Ia menyampaikan, jika Rudy merupakan anaknya.
"Gitu ya, Rudy ya. Kamu tetap anak saya,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI memulai rapat perdananya dengan menggelar audiensi dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR
Rapat ini akan membahas salah satunya kasus pemecatan terhadap anggota Polda NTT yakni Ipda Rudy Soik lantaran berupaya membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu juga rapat akan membahas soal tewasnya tahanan Buyu Aditiawan di Polres Palu.
"Selain kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu, kami juga merespons dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknun polisi di jajaran Polda NTT," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman selaku pimpinan rapat.
Menurutnya, rapat audiensi ini dilakukan untuk mencari kejelasan terhadap kasus-kasus tersebut.
Diketahui Ipda Rudy divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dia divonis telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar operasional prosedur.
Serta sikap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan pemasangan police-line pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.
Berita Terkait
-
Umbar 'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik di DPR, Kapolda NTT Ungkit Pesta Miras Bareng Polwan di Karaoke hingga Fitnah Propam
-
Keponakan Prabowo Sampai Turun Tangan, Sayangkan Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik Sampai ke DPR
-
Curiga Ipda Rudy Soik Dipecat Kapolda NTT, Benny K Harman: Tak Masuk Akal, Saya Duga Ini Balas Dendam
-
Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR
-
Panggil Kapolda NTT, Komisi III Bakal Dalami Kasus Ipda Rudy Soik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan