Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menanggapi Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartel yang tidak masuk dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Abraham Samad menyayangkan hal tersebut, dia menilai kedua RUU tersebut seharusnya menjadi prioritas utama dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Harusnya itu menjadi prioritas utama karena kalau kita ingin memberantas korupsi dengan tujuan mengembalikan aset-aset dan kemudian memulihkan kerugian negara, serta memiskinkan para koruptor, maka yang harus dilakukan, segera membuat undang-undang perampasan asetnya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Bukan hanya RUU Perampasan Aset, dia menilai jika RUU tersebut mestinya disahkan dan bersinergi dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartel.
“Harus itu jadi sinergi, jadi bersamaan. Itu bisa mencegah korupsi, kemudian kedua, bisa mempercepat pemulihan aset-aset negara yang dicuri oleh para koruptor,” tegas Abraham.
“Iya, harapannya itu harus dua. Undang-undang itu dipercepat. RUU pembatasan uang sama undang-undang perampasan aset,” tandas dia.
Diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar usulan RUU yang masuk ke prolegnas DPR RI.
Hal itu diketahui dari daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) saat membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan prolegnas 2025-2029.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI hanya mengusulkan RUU tentang hukum acara perdata dan RUU tentang hukum perdata internasional yang dimasukkan ke dalam prolegnas.
Berita Terkait
-
Satroni KPK, Abraham Samad Desak Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi
-
Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!
-
Abraham Samad Cs ke KPK, Desak Pimpinan Antirasuah Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi
-
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik
-
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka