Suara.com - Sebuah truk kontainer menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Akibatnya, sejumlah pengendara jadi korban luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Jalan Hasyim As’ari hingga Tugu Adipura, Kota Tangerang. Peristiwa berlangsung dramatis dan menegangkan karena truk kontainer itu ugal-ugalan melawan arus hingga menabrak sejumlah pengendara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologis truk kontainer ‘gila’ yang ugal-ugalan, melawan arus hingga menabrak pengendara serta ugal-ugalan hingga sejauh 1 kilometer.
Zain mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait truk kontainer ugal-ugalan itu sekira pukul 15.49 WIB.
"Ada truk kontainer yang dilaporkan masyarakat bahwa truk tersebut dikendarai laki-laki tidak mengindahkan aturan lalu lintas, sehingga mengakibatkan kecelakaan di beberapa lokasi mulai dari Jalan Hasyim As’ari sampai ke Tugu Adipura,” kata Zain kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Zain mengatakan, dari hasil penelusuran, saat ini diketahui ada empat orang pengendara yang menjadi korban ditabrak truk kontainer ‘gila’ itu.
"Dari hasil pengecekan kita sampai saat ini, ada 4 korban. 3 perempuan dan 1 laki-laki di rawat di Rumah Sakit EMC dan satu pelaku supir kontainer dirawat di IGD RSUD Kabupaten Tangerang," terangnya.
Polisi sendiri masih melakukan penelusuran olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban dan kerugian yang dialami korban akibat ditabrak truk kontainer ‘gila’ itu.
Sementara para korban yang ditabrak truk kontainer ugal-ugalan itu kini menjalani perawatan dan biaya pengobatannya akan ditanggung oleh Jasa Raharja.
"Saat ini kita data semua. Untuk kroban kita kerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan korban-korban tersebut, kalau di rumah sakit juangan khawatir biaya pengobatan akan di-cover," tuturnya.
Zain juga menyebut, bakal membuka posko pengaduan untuk para korban truk kontainer ugal-ugalan itu.
"Kami bukan unit pengaduan, apabila ada masyarakat yang jadi jorban truk ugal-ugalan tersebut lapor ke kami sehingga akan dilakukan pendataan awal sampai terjadi kecelakaan,” paparnya.
Sementara itu, Iqbal Fikry (25) salah satu pengendara yang selamat dari tubrukan truk kontainer ugal-ugalan itu menceritakan detik-detik dramatis saat truk kontainer kebut-kebutan di jalan sempit.
“Jadi informasinya dia kabur dari arah Graha Raya nabrak pelajar sama supir taksi. Gua kaget, itu mobil dari arah berlawanan menukik kayak bombom car, gila kenceng banget di depan gua, ini kan mobil gede banget. Baru kali itu ngeliat truk menukik secepat itu, hampir aja nabrak motor gua,” katanya.
Iqbal semula menduga truk tersebut sedang mengawal ambulans yang darurat akan melintas. Tetapi dia terkejut, karena ternyta ada puluhan motor yang sedang mengejar truk kontainer itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK