Suara.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi komitmen dan kontribusi International Labour Organization (ILO) selama ini, khususnya dalam hal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Apresiasi kami berikan kepada ILO. Kami berpandangan bahwa untuk melakukan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, kita tidak bisa berjalan sendiri. Mari kita bekerja sama. Kita harus bekerja sama dengan semua pihak, baik dengan lembaga internasional, yang ada di Asia, juga lembaga yang didirikan oleh masyarakat sipil,” ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, saat menerima kunjungan Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh di Ruang Rapat Adelina Sau, Kantor Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Kamis Sore (31/10/2024).
Ia mengakui, dalam mengentaskan setiap permasalahan dan tantangan terkait Perlindungan Pekerja Migran, pemerintah tak bisa melakukan sendiri. Oleh sebab itu perlu mengandeng berbagai pihak.
Menteri Karding memaparkan, sejak awal Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi PMI dan keluarganya. Hal ini tercermin lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
“Barulah kemudian reformasi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus diupayakan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-Undang ini memandatkan bahwa pelaksanaan dari pelindungan Pekerja Migran Indonesia berasaskan pada persamaan hak, pengakuan atas martabat dan HAM, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, nondiskriminasi, dan anti perdagangan manusia,” jelasnya.
Menteri Karding juga mengungkapkan bahwa ia dimandatkan dua hal oleh Presiden Prabowo, yang merupakan turunan dari visi misi Presiden yakni Asta Cita.
Pertama, semaksimal mungkin meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua, meminta untuk meningkatkan devisa (remitansi) dengan mendorong pengiriman Pekerja Migran Indonesia, tetapi secara manusiawi dan menghindari eksploitasi Pekerja Migran Indonesia.
“Ini menjadi pekerjaam rumah kita bersama, agar pro aktif melakukan tindakan terhadap kerawanan-kerawanan yang terjadi. Kami mohon dibantu dengan adanya kolaborasi,” ungkap Karding.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh menanggapi positif pernyataan Menteri Karding dan mengucapkan selamat atas transformasi BP2MI menjadi kementerian.
“Sebuah kehormatan bagi kami bisa bertemu dengan Pak Menteri, terutama karena lembaga ini sudah menjadi kementerian yang menggarisbawahi kata “protection” yang menjadi penting bagi ILO. Selama ini ILO telah banyak bekerja sama dengan pemerintah dan nonpemerintah, termasuk dengan pengusaha serikat pekerja maupun kelompok lainnya. ILO juga banyak membantu peningkatan kemampuan pengoneksian data pekerja migran yang sangat penting dalam kerja-kerja berkelanjutan,” ungkap Singh.
Singh juga mengungkapkan bahwa ILO melihat telah banyak kemajuan yang dicapai Indonesia dalam hal pelindungan pekerja migran, misalnya saja tentang pembiayaan penempatan yang ditanggung pemerintah.
“Indonesia telah menjadi pionir dalam pelindungan pekerja migran di Asia Tenggara, sehingga saya rasa Indonesia bisa menjadi inspirasi bagi negara-negara lainnya,” tutur Direktur Singh.
Intinya, lanjut Singh, ILO juga ingin bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menangkal hal-hal buruk yang mungkin bisa terjadi terhadap pekerja migran.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI juga berharap, pertemuan ini ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama, bisa di bidang regulasi ataupun peningkatan kapasitas dengan terlibat langsung dalam vokasi Pekerja Migran Indonesia.
“Untuk jangka menengah, kami akan memperkuat kerja sama dengan negara-negara penempatan dengan meminta job order yang akan kita berikan kepada lembaga pendidikan agar disiapkan. Lalu untuk jangka panjang, saya harap ada kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk memberikan pelajaran selain Bahasa Inggris di tingkat pendidikan tertentu, misalnya di sekolah kejuruan perawat. Karena saya berpikir bahwa jika kita menempatkan Pekerja Migran Indonesia yang terampil dan menguasai bahasa, maka 50% masalah pelindungan bisa selesai. Kita harus selesaikan dulu masalah utama ini,” tutup Menteri Karding.
Berita Terkait
-
Bertemu Menaker, Menteri Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup Ketenagakerjaan
-
Target 100 Hari Kerja Abdul Kadir Karding Sebagai Menteri PPMI: Lepas Pekerja Migran di Istana
-
Pemerintah Turun Tangan Pailit Sritex, Jamin Tak Ada PHK
-
Begini Respon Kemnaker Soal Ancaman PHK dari Kebijakan Rokok Terbaru
-
Perangi Pengangguran: Fokus Utama Menaker dan Wamenaker Baru Menuju Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara