Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan sejumlah oknum pegawai di kementeriannya yang diduga terlibat kasus judi online atau judol sudah masuk pengamatan internal.
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (3/11/2024).
Berdasarkan pengamatan internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujar dia.
Sejumlah oknum pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online.
Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," kata dia.
Nezar memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucap dia.
Baca Juga: Tersangka Baru Bertambah, Total Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judi Online jadi 12 Orang
Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelas Nezar.
Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.
"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," tutur dia.
Berita Terkait
- 
            
              Tersangka Baru Bertambah, Total Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judi Online jadi 12 Orang
 - 
            
              Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus Transaksi Janggal Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?
 - 
            
              TikToker Sadbor Jadi Tersangka Promosi Judol, Publik Sentil Nikita Mirzani: Kan Lebih Cerdas dari Najwa..
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045