Suara.com - Sembilan orang pengunjung tewas tertimpa pohon tumbang saat berwisata di situs budaya Bulu Matanre, Mattabulu, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Minggu 3 November 2024.
Warga Soppeng tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah pohon besar menimpa rumah-rumah tempat mereka beristirahat saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang di lokasi kejadian.
"Saat ini jumlah korban meninggal dunia sembilan orang, dan korban yang mengalami luka-luka delapan orang," kata Kapolres Soppeng AKBP Muh Yusuf Usman melalui keterangan tertulisnya.
Delapan orang yang mengalami luka, kata Kapolres, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Latemmamala Soppeng untuk segera mendapatkan pertolongan medis.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/11) sekitar pukul 12.30 Wita saat hujan deras disertai angin kencang menyapu wilayah situs budaya Bulu Matanre, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabat, Soppeng.
Sejumlah pengunjung yang berada di rumah-rumah peristirahatan berteduh. Namun, karena kencangnya angin, membuat pohon besar tua tersebut tiba-tiba tumbang dan mengenai rumah-rumah tersebut.
Tercatat ada 17 orang menjadi korban dalam peristiwa itu. Sembilan orang dinyatakan meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka.
Pihak kepolisian sejauh ini sudah melakukan evakuasi dan memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.
Ia menyebutkan nama sembilan korban tersebut, yakni Wa Menneng, Agus, Yangke, S.T. Rabiah, Karyati, Rosmini, Mannuri Lesu Ikada, Nurtasia, dan Asse.
Baca Juga: Detik-detik Pohon Tumbang di Situs Mattabulu Soppeng, 9 Orang Meninggal Dunia
Jenazah korban telah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan informasi laman kemenparekraf.go.id pada situs budaya Petta Bulu Matanre merupakan lokasi wisata budaya.
Dalam kawasannya, terdapat Makam Syekh Abdul Majid atau makam Petta Bulu Matanre terletak di ujung dan puncak Desa Mattabulu. Makam ini telah menjadi salah satu situs budaya yang ada di Kabupaten Soppeng.
Di situs inilah menjadi tempat puncak acara Pattaungeng, Desa Mattabulu. Dahulu di desa ini terdapat sebuah kerajaan yang bernama Bulu Matanre.
Dahulunya ada sebuah benda pusaka Mattudang-tudang ialah tahapan pertama dalam ritual Pattaungeng atau orang berkumpul untuk berembuk serta mengelar acara adat untuk tujuan kemakmuran.
Cuaca Ekstrem
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti