Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama bulan November 2024. Kebijakan itu bertujuan meringankan beban masyarakat dan juga meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Berikut daftar sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
1. Sumatera Barat
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Warga dapat menikmati diskon PKB sebesar 20-25 persen, pembebasan denda PKB dan BBNKB II, serta pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
2. Sumatera Selatan
Pemprov Sumatera Selatan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024. Program ini mencakup keringanan PKB dengan membayar satu tahun tunggakan saja, diskon BBNKB II, dan pembebasan denda SWDKLLJ.
3. Bengkulu
Pemprov Bengkulu meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan sejak 4 Juni hingga 30 November 2024 di seluruh Samsat wilayahnya. Warga Bengkulu dapat memanfaatkan pembebasan denda PKB, tunggakan PKB, dan BBNKB II.
4. Aceh
Pemprov Aceh menggelar emutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024. Program ini menghapuskan denda pajak dan pajak progresif. Warga Aceh dapat memanfaatkan kesempatan ini hingga akhir tahun 2024.
5. Lampung
Pemprov Lampung juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 2 September hingga 16 Desember 2024. Warga dapat menikmati pembebasan pajak progresif, bea balik nama, dan penghapusan denda keterlambatan, termasuk keringanan tunggakan pajak hingga 70 persen.
6. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua dan seterusnya. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Oktober 2024 hingga Januari 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024.
Selain menghapus denda, pemberian insentif 0 persen ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan