Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama bulan November 2024. Kebijakan itu bertujuan meringankan beban masyarakat dan juga meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Berikut daftar sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
1. Sumatera Barat
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Warga dapat menikmati diskon PKB sebesar 20-25 persen, pembebasan denda PKB dan BBNKB II, serta pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
2. Sumatera Selatan
Pemprov Sumatera Selatan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024. Program ini mencakup keringanan PKB dengan membayar satu tahun tunggakan saja, diskon BBNKB II, dan pembebasan denda SWDKLLJ.
3. Bengkulu
Pemprov Bengkulu meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan sejak 4 Juni hingga 30 November 2024 di seluruh Samsat wilayahnya. Warga Bengkulu dapat memanfaatkan pembebasan denda PKB, tunggakan PKB, dan BBNKB II.
4. Aceh
Pemprov Aceh menggelar emutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024. Program ini menghapuskan denda pajak dan pajak progresif. Warga Aceh dapat memanfaatkan kesempatan ini hingga akhir tahun 2024.
5. Lampung
Pemprov Lampung juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 2 September hingga 16 Desember 2024. Warga dapat menikmati pembebasan pajak progresif, bea balik nama, dan penghapusan denda keterlambatan, termasuk keringanan tunggakan pajak hingga 70 persen.
6. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua dan seterusnya. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Oktober 2024 hingga Januari 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024.
Selain menghapus denda, pemberian insentif 0 persen ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
7. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini meliputi diskon PKB, bebas denda PKB, bebas BBNKB II, hingga penghapusan denda SWDKLLJ. Pemprov Jawa Barat juga memberikan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang hingga 23 Desember 2024.
8. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlangsung hingga Desember 2024, dengan beberapa keringanan seperti pembebasan BBNKB II dan diskon pajak tahunan hingga 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat. Pembebasan ini berlaku untuk kendaraan dari dalam maupun luar provinsi yang sudah memenuhi syarat administrasi.
9. Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025. Keringanan meliputi pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB II, bebas pajak progresif, serta penghapusan denda keterlambatan.
Berita Terkait
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto