Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna Laoly mewanti-wanti pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, agar jangan lagi ada ke depan pembahasan undang-undang secara kejar tayang. Apalagi hal itu dilakukan karena adanya titipan.
Pernyataan itu disampaikan Yasonna dalam Rapat Kerja perdana Komisi XIII bersama Menkum Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Pak menteri ini adalah mantan ketua baleg, kita sering membahas undang-undang bersama. Ada keinginan untuk pembahasan undang undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna.
Ia menyinggung adanya pengalaman pembahasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kekinian justru digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dikabulkan sebagian gugatannya.
Sebagai orang berpengalaman di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Yasonna menitipkan pesan kepada pemerintah agar ke depan Undang-Undang dibahas secara mendalam.
"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan," katanya.
Yasonna yang pernah berada di pemerintahan selama 10 tahun terakhir tahu betul kondisi pembahasan Undang-Undang di DPR. Terkadang, kata dia, memang ada titipan dari pemerintah.
"Jadi saya tau benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur titipan titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah," ujarnya.
Adanya proses tak lazim itu, kata dia, apalagi dengan adanya delapan fraksi yang ada di DPR RI.
Baca Juga: Bocoran Supratman Andi Agtas Usai Pembekalan Di Hambalang, Prabowo Minta Kabinetnya Bijak Soal Ini
"Biasanya kalau di DPR kan panjang cerita apalagi sekarang delapan fraksi jabatannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target