Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah menyiapakan tiga strategi untuk mencegah praktik judi online di Indonesia.
Budi menyebut strategi itu telah diputuskan dalam rapat yang dia pimpin dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kantor Kemenko Polkam sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
“Untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi komprehensif yang tadi telah diputuskan dalam rapat, mulai dari memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online, karena edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” kata Menko Polkam menjawab pertanyaan saat jumpa pers di kantor Kemenkopolkam, Senin (4/11/2024).
Strategi pencegahan lainnya, Budi melanjutkan, meringkus simpul-simpul aktor judi online, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem judi online, serta akses sistem pembayaran judi online.
“Tentu, tujuannya memutus mata rantai judi online tersebut,” kata Budi Gunawan sebagaimana dilansir Antara.
Strategi ketiga, Budi menyebut, langkah pencegahan lainnya ialah menjatuhkan hukuman berat kepada mereka yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan judi online.
“Jika upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” kata Menko Polkam.
Dia menegaskan strategi pencegahan yang disusun pemerintah bukan berarti menihilkan penindakan.
“Pencegahan menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, termasuk bagian dari regulasi yang ditetapkan,” kata BG, sapaan populer Budi Gunawan.
Baca Juga: Resmi! Menkopolkam Bentuk 7 Desk Percepatan Penanganan Masalah Negara, Dari Narkoba hingga Judol
Menko Polkam pada hari ini mengumumkan tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas selama 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo. Dari tujuh desk itu, salah satunya Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Enam desk lainnya yang juga resmi terbentuk hari ini, yaitu Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.
Pembentukan tujuh desk itu merupakan hasil rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, antara Menko Polkam dengan jajaran menteri dan pimpinan lembaga, yaitu Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
Berita Terkait
-
Resmi! Menkopolkam Bentuk 7 Desk Percepatan Penanganan Masalah Negara, Dari Narkoba hingga Judol
-
Puncak Gunung Es: Penangkapan Oknum Pegawai Komdigi dan Masalah Judi Online
-
Beda Harta Kekayaan Meutya Hafid vs Budi Arie, Kinerja Berantas Judi Online Dibandingkan
-
Riwayat Pendidikan Meutya Hafid: Menkomdigi Baru 10 Hari Dilantik Langsung Usut Judi Online
-
Nama Budi Arie Trending, Jejak Digital Foto Bareng Tentara Wamil Israel Jadi Viral
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!