Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Apabila dalam penyidikan ditemukan bahwa bandar judi daring berada di luar negeri, Jenderal Pol. Sigit menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," ucapnya.
Saat ini, kata dia, hal yang paling utama dalam upaya pemberantasan judi daring adalah menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban judi daring yang bahkan kadang-kadang sampai harus memanfaatkan pinjaman daring.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait dengan kasus judi daring yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Budi Arie Rajin Klarifikasi di Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
"Kami akan terus melakukan penangkapan terhadap semua pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Budi Arie Rajin Klarifikasi di Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
-
Budi Gunawan Siapkan 3 Jurus Atasi Judi Online, Salah Satunya Hukuman Berat Bagi Aktor Judol
-
Resmi! Menkopolkam Bentuk 7 Desk Percepatan Penanganan Masalah Negara, Dari Narkoba hingga Judol
-
Puncak Gunung Es: Penangkapan Oknum Pegawai Komdigi dan Masalah Judi Online
-
Beda Harta Kekayaan Meutya Hafid vs Budi Arie, Kinerja Berantas Judi Online Dibandingkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka