Suara.com - Keputusan KPK yang menyebut skandal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Kaesang Pangarep bukan gratifikasi masih menjadi pertanyaan publik. Alasan KPK karena Kaesang sudah pisah kartu keluarga KK dengan Jokowi.
Keputusan KPK soal skandal penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang pun kekinian masih diperbincangan publik. Bahkan, mencuat bukti rekaman video berdurasi 35 detik yang memperlihatkan ketika Kaesang hendak menaiki pesawat jet.
Video itu diunggah oleh Manajer Riset Trendasia.org, Zakki Amali lewat unggahan di akun X pribadinya, Minggu (3/11/2024) kemarin.
Dalam unggahan video itu, Kaesang yang mengenakan batik cokelat dan mengenakan peci tampak berfoto dengan sejumlah orang. Dalam narasi video itu, disebutkan jika seorang pria yang ikut berfoto dengan Kaesang adalah seorang konglomerat asal Singapura.
Terkait unggahannya itu, Zakki Amali juga mempertanyakan keputusan KPK yang menyetop kasus dugaan gratifkasi terkait skandal Kaesang nebeng pesawat jet temannya. Menurutnya, video unggahannya itu bisa menjadi bukti jika Kaesang berpotensi melakukan gratifikasi.
"Jika KPK putuskan tidak ada gratifikasi pada kasus nebeng jet Kaesang karena alasan sudah pisah kartu keluarga, maka bukti ini akan menunjukkan masih ada potensi gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara," tulis Zakki.
Eks Jurnalis Suara Merdeka itu pun merasa janggal soal keputusan KPK yang menyatakan penggunaan jet pribadi Kaesang tak berkategori gratifikasi karena sudah pisah KK dengan Jokowi. Dia pun menyebut jika penggunaan jet pribadi Kaesang itu terjadi sebelum Kaesang menikah dengan Erina Gudono.
"Alasannya adalah Kaesang menikah Desember 2022. Logikanya KK pisah itu setelah dia nikah," ungkapnya.
"Dalam video ini Kaesang nebeng jet temennya pada 26 Mei 2022 rute SOC-CGK," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
Terkait rekaman video yang menjadi bukti adanya potensi gratisikasi, Zakki Amali juga menantang KPK dan Kaesang untuk mengklarifikasi terkait bukti video yang diunggahnya ke media sosial.
"Ditunggu komentar KPK & klarifikasi Kaesang. Video lengkap bukti ini akan gw spill berikutnya," ujarnya.
Beredarnya video Kaesang nebeng pesawat jet pun diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan juga masih mencurigai soal keputusan KPK yang menyetop skandal dugaan gratifikasi Kaesang nebeng jet pribadi temannya. Bahkan, ada yang menganggap perkara KK hanya proses admisntrasi sehingga tidak bisa menggugurkan status Kaesang sebagai anak kandung Jokowi.
"Aneh ya, padahal KK tuh soal admistrasi aja. Status sebagai anak gak otomatis lenyap cuma karena pindah KK," tulis akun af********.
"KK boleh pisah, Bin Joko widodo nya nggak berubah kan??????" timpal akun @ma**********.
"Buat apa udah jadi anak presiden masih bikin KK (?)" sahut akun @ac********.
Berita Terkait
-
Sebut "Silaturahmi 2 Bestie", Istana Blak-blakan soal Isi Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
-
Kaesang Blak-blakan: Jokowi Siap Turun Gunung Kampanyekan Paslon Jagoan PSI di Pilkada Bali, Prabowo Ikut Dukung
-
Nyatakan Bukan Gratifikasi, Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM Tetap Ditelaah KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021