Suara.com - Keputusan KPK yang menyebut skandal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Kaesang Pangarep bukan gratifikasi masih menjadi pertanyaan publik. Alasan KPK karena Kaesang sudah pisah kartu keluarga KK dengan Jokowi.
Keputusan KPK soal skandal penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang pun kekinian masih diperbincangan publik. Bahkan, mencuat bukti rekaman video berdurasi 35 detik yang memperlihatkan ketika Kaesang hendak menaiki pesawat jet.
Video itu diunggah oleh Manajer Riset Trendasia.org, Zakki Amali lewat unggahan di akun X pribadinya, Minggu (3/11/2024) kemarin.
Dalam unggahan video itu, Kaesang yang mengenakan batik cokelat dan mengenakan peci tampak berfoto dengan sejumlah orang. Dalam narasi video itu, disebutkan jika seorang pria yang ikut berfoto dengan Kaesang adalah seorang konglomerat asal Singapura.
Terkait unggahannya itu, Zakki Amali juga mempertanyakan keputusan KPK yang menyetop kasus dugaan gratifkasi terkait skandal Kaesang nebeng pesawat jet temannya. Menurutnya, video unggahannya itu bisa menjadi bukti jika Kaesang berpotensi melakukan gratifikasi.
"Jika KPK putuskan tidak ada gratifikasi pada kasus nebeng jet Kaesang karena alasan sudah pisah kartu keluarga, maka bukti ini akan menunjukkan masih ada potensi gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara," tulis Zakki.
Eks Jurnalis Suara Merdeka itu pun merasa janggal soal keputusan KPK yang menyatakan penggunaan jet pribadi Kaesang tak berkategori gratifikasi karena sudah pisah KK dengan Jokowi. Dia pun menyebut jika penggunaan jet pribadi Kaesang itu terjadi sebelum Kaesang menikah dengan Erina Gudono.
"Alasannya adalah Kaesang menikah Desember 2022. Logikanya KK pisah itu setelah dia nikah," ungkapnya.
"Dalam video ini Kaesang nebeng jet temennya pada 26 Mei 2022 rute SOC-CGK," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
Terkait rekaman video yang menjadi bukti adanya potensi gratisikasi, Zakki Amali juga menantang KPK dan Kaesang untuk mengklarifikasi terkait bukti video yang diunggahnya ke media sosial.
"Ditunggu komentar KPK & klarifikasi Kaesang. Video lengkap bukti ini akan gw spill berikutnya," ujarnya.
Beredarnya video Kaesang nebeng pesawat jet pun diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan juga masih mencurigai soal keputusan KPK yang menyetop skandal dugaan gratifikasi Kaesang nebeng jet pribadi temannya. Bahkan, ada yang menganggap perkara KK hanya proses admisntrasi sehingga tidak bisa menggugurkan status Kaesang sebagai anak kandung Jokowi.
"Aneh ya, padahal KK tuh soal admistrasi aja. Status sebagai anak gak otomatis lenyap cuma karena pindah KK," tulis akun af********.
"KK boleh pisah, Bin Joko widodo nya nggak berubah kan??????" timpal akun @ma**********.
"Buat apa udah jadi anak presiden masih bikin KK (?)" sahut akun @ac********.
Dianggap Bukan Gratifikasi
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi putra Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep bukanlah gratifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang bukan gratifikasi.
Untuk itu, lanjut dia, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada Pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.
“Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
“Itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” tambah dia.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
Berita Terkait
-
Sebut "Silaturahmi 2 Bestie", Istana Blak-blakan soal Isi Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
-
Kaesang Blak-blakan: Jokowi Siap Turun Gunung Kampanyekan Paslon Jagoan PSI di Pilkada Bali, Prabowo Ikut Dukung
-
Nyatakan Bukan Gratifikasi, Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM Tetap Ditelaah KPK
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?