News / Nasional
Senin, 04 November 2024 | 17:30 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Baca 10 detik

Dia menyebut UU Ketenagakerjaan perlu dibentuk agar tidak menjadi satu dengan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang digugat dalam perkara ini. 

“Menurut Mahkamah, pembentuk Undang Undang segera membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023,” kata Enny di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Load More