Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, membantah jika pemerintah akan titip sejumlah Undang-Undang untuk bisa dibahas dan disahkan bersama dengan DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh Supratman usai diwanti-wanti anggota Komisi XIII DPR RI yang juga eks Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dalam rapat itu, Yasonna memperingatkan pemerintah agar tak lagi bahas UU kejar tayang kareng titipan.
Supratman mengatakan, justru pemerintah selama ini tak mau adanya pembahasan UU secara kejar tayang. Ia justru menilai semua keputusan ada di DPR sebagai pembuat UU.
"Justru kalau pemerintahkan dari dulu sama, maunya jangan kejar tayang," kata Supratman usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Kan sekarang lembaga pembentuk undang-undang kan DPR," sambungnya.
Di lain sisi, Supratman juga menegaskan, jika pemerintah tidak akan titip menitip UU ke DPR.
"Sekarang saya berada di posisi pemerintah. Kami ndak ada yang titip menitip soal itu," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP, Yasonna Laoly mewanti-wanti pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar jangan lagi ada ke depan pembahasan Undang-Undang secara kejar tayang. Apalagi hal itu dilakukan karena adanya titipan.
Baca Juga: 21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Hal itu disampaikan Yasonna dalam Rapat Kerja perdana Komisi XIII bersama Menkum Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Pak menteri ini adalah mantan ketua baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna.
Ia menyinggung adanya pengalaman pembahasan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kekinian justru digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dikabulkan sebagian gugatannya.
Sebagai orang berpengalaman di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Yasonna menitipkan pesan kepada pemerintah agar ke depan Undang-Undang dibahas secara mendalam.
"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan," katanya.
Yasonna yang pernah berada di pemerintahan selama 10 tahun terakhir tahu betul kondisi pembahasan Undang-Undang di DPR. Terkadang, kata dia, memang ada titipan dari pemerintah.
Berita Terkait
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
-
Eks Menkumham Warning Menteri Hukum: Jangan Ada Lagi Titipan RUU dan Pembahasan Kejar Tayang
-
Rapat Perdana di DPR, Menteri Hukum Beberkan Tugas dari Prabowo; Tinjau Semua UU
-
LPS Ngebut Bayar Klaim, Kini Cuma 5 Hari Tunggu
-
Yasonna Laoly Cecar Natalius Pigai Soal Permintaan Anggaran Rp 20 T: Realistis, Harus Lihat APBN
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini