Suara.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memastikan bahwa anggur muscat yang beredar di Indonesia bebas dari residu pestisida, sehingga aman dikonsumsi. Temuan itu menyikapi isu temuan anggur muscat mengandung zat kimia berbahaya di Thailand.
Temuan itu sampai membuat otoritas kesehatan di Singapura hingga Malaysia mewaspadai risiko tersebut. Bapanas RI pun turut memastikam bahwa peredaran anggur muscat di Indonesia aman dikonsumsi.
"Berasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 351 sampel anggur muscat yang dilakukan dinas urusan pangan daerah diketahui bahwa 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif tapi dengan kadar yang rendah di bawah ambang batas maksimum residu," kata Arief dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Juga telah dilakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada anggur. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih sangat jauh di bawah ambang batas residu.
Pengambilan sampel itu dilakukan di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, hingga Medan.
"Dari hasil uji tersebut dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemerintahan di Thailand yaitu chlorpyrifos. Apabila dikemudian hari ditemukan produk tidak aman, Badan Pangan Nasional akan ambil tindakan tegas sesuai prosedur belaku dan peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk dari pasaran untuk mencegah dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat," tutur Arief.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lakukan pencucian anggur sebelum dikonsumsi. Tindakan ini penting untuk mengurangi resiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah.
"Mengingat anggur merupakan komoditas dapat langsung dikonsumsi tanpa kupas. Sebaiknya tidak hanya anggur, tapi setiap buah masyarakat diimbau untuk mencuci sebelum dikonsumsi," pesan Arief.
Berita Terkait
-
Harga Bawang Merah, Beras, Telur dan Ayam Naik! Cek Update Kebutuhan Pokok Terbaru
-
Indonesia Tak Temukan Residu Pestisida, Ini 7 Manfaat Anggur Muscat
-
Bapanas Ungkap Hasil Rapid Test Anggur Muscat, Ada Residu Tapi Aman Dikonsumsi
-
Mau Diinvestigasi, Anggur Muscat yang Beredar di Indonesia Aman Dikonsumsi?
-
KPK Terus Kejar dan Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294,5 Miliar Terkait Kepala Bapanas, Ada Bukti Baru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran