Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan APBN untuk sektor kesehatan sekitar Rp217,3 triliun untuk tahun anggaran 2025. Anggaran itu mencapai 6 persen dari total APBN 2025, meski mandatory spending atau kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.
Dari total anggaran tersebut, Rp129,8 triliun di antaranya diberikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengungkapkan, Kemenkes pusat hanya akan mengelola Rp105,6 triliun, sementara Rp24,2 triliun sisanya dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk dana alokasi khusus fisik dan nonfisik.
“Dengan adanya alokasi sebesar 6 persen ini, tentunya pemerintah berkomitmen untuk mengelolanya secara efektif dan efisien bagi peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan,” kata Aji dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program unggulan Presiden Prabowo dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif, serta agenda transformasi kesehatan.
Adapun, program percepatan dalam bidang kesehatan yang dilaksanakan mulai tahun 2025 di antaranya, pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus Tuberkulosis, dan Pembangunan rumah sakit di Daerah kelas D atau D pratama menjadi kelas C.
Program strategis Kemenkes lainnya, percepatan penurunan stunting melalui pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil atau menyusui dan balita, serta pengendalian penyakit menular seperti malaria dan AIDS.
Anggaran kesehatan 2025 itu juga harus mencakup penguatan akses dan layanan kesehatan di seluruh daerah, seperti peningkatan program JKN, penyediaan sarana dan prasarana, serta memperkuat kemandirian industri farmasi dalam negeri.
Untuk mendukung berbagai program strategis tersebut, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan. Peningkatan kapasitas dan keterampilan SDM kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan distribusi SDM kesehatan yang lebih merata.
Baca Juga: Perhumasri Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Kompetensi untuk Kepuasan Pasien
“Dengan adanya anggaran kesehatan yang lebih besar diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujar Aji.
Sebelumnya diketahui, bahwa mandatory spending dihapus dari UU Kesehatan karena pemerintah dan DPR ingin mengubah paradigma belanja kesehatan dari kewajiban alokasi anggaran harus dihabiskan apa pun belanja kesehatannya menjadi program kesehatan berbasis kebutuhan.
“Sebelum UU Kesehatan, program disusun berdasarkan paradigma bagaimana membelanjakan 5 persen kewajiban alokasi anggaran kesehatan. Sehingga ada kecenderungan program dibuat-buat yang penting anggaran terbelanjakan. Contohnya anggaran stunting dipakai untuk renovasi pagar Puskesmas. Ini tidak efisien dan tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, dalam paradigma baru, anggaran dibuat berdasarkan kebutuhan dan program yang akan dijalankan sehingga lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
Israel Hujani Rumah Sakit dengan Serangan, Pasokan Medis PBB di Gaza Ludes
-
Masyarakat Bakal Dapat Hadiah dari Negara saat Ultah Mulai 2025, Begini Cara Daftarnya
-
Israel Kepung Pengungsi Gaza, Sekolah-sekolah hingga Rumah Sakit Indonesia Terancam
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi