Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan APBN untuk sektor kesehatan sekitar Rp217,3 triliun untuk tahun anggaran 2025. Anggaran itu mencapai 6 persen dari total APBN 2025, meski mandatory spending atau kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.
Dari total anggaran tersebut, Rp129,8 triliun di antaranya diberikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengungkapkan, Kemenkes pusat hanya akan mengelola Rp105,6 triliun, sementara Rp24,2 triliun sisanya dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk dana alokasi khusus fisik dan nonfisik.
“Dengan adanya alokasi sebesar 6 persen ini, tentunya pemerintah berkomitmen untuk mengelolanya secara efektif dan efisien bagi peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan,” kata Aji dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program unggulan Presiden Prabowo dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif, serta agenda transformasi kesehatan.
Adapun, program percepatan dalam bidang kesehatan yang dilaksanakan mulai tahun 2025 di antaranya, pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus Tuberkulosis, dan Pembangunan rumah sakit di Daerah kelas D atau D pratama menjadi kelas C.
Program strategis Kemenkes lainnya, percepatan penurunan stunting melalui pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil atau menyusui dan balita, serta pengendalian penyakit menular seperti malaria dan AIDS.
Anggaran kesehatan 2025 itu juga harus mencakup penguatan akses dan layanan kesehatan di seluruh daerah, seperti peningkatan program JKN, penyediaan sarana dan prasarana, serta memperkuat kemandirian industri farmasi dalam negeri.
Untuk mendukung berbagai program strategis tersebut, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan. Peningkatan kapasitas dan keterampilan SDM kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan distribusi SDM kesehatan yang lebih merata.
Baca Juga: Perhumasri Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Kompetensi untuk Kepuasan Pasien
“Dengan adanya anggaran kesehatan yang lebih besar diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujar Aji.
Sebelumnya diketahui, bahwa mandatory spending dihapus dari UU Kesehatan karena pemerintah dan DPR ingin mengubah paradigma belanja kesehatan dari kewajiban alokasi anggaran harus dihabiskan apa pun belanja kesehatannya menjadi program kesehatan berbasis kebutuhan.
“Sebelum UU Kesehatan, program disusun berdasarkan paradigma bagaimana membelanjakan 5 persen kewajiban alokasi anggaran kesehatan. Sehingga ada kecenderungan program dibuat-buat yang penting anggaran terbelanjakan. Contohnya anggaran stunting dipakai untuk renovasi pagar Puskesmas. Ini tidak efisien dan tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, dalam paradigma baru, anggaran dibuat berdasarkan kebutuhan dan program yang akan dijalankan sehingga lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
Israel Hujani Rumah Sakit dengan Serangan, Pasokan Medis PBB di Gaza Ludes
-
Masyarakat Bakal Dapat Hadiah dari Negara saat Ultah Mulai 2025, Begini Cara Daftarnya
-
Israel Kepung Pengungsi Gaza, Sekolah-sekolah hingga Rumah Sakit Indonesia Terancam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar