Suara.com - DPR telah menyetujui Calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang baru. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, membacakan surat presiden (Supres) terkait calon kepala otorita IKN.
"Di samping itu pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R56 tanggal 23 Oktober 2024 hal penyampaian calon kepala otorita Ibu Kota Nusantara," kata Dasco.
Menurutnya, DPR telah menggelar rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi II bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional membahas soal calon kepala OIKN tersebut.
"Terhadap surat presiden tersebut berdasarkan ketentuan pasal 228 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib DPR rapat konsultasi Pengganti bamus telah menyetujui pembahasan calon kepala otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi 2 DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024," katanya.
Dalam rapat tersebut, kata Dasco, DPR telah menerima usulan nama calon Kepala Otorita IKN yaitu Basuki Hadimuljono.
"Yang hasilnya, DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon kepala otorita ibu kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN. Surat presiden mengenai penunjukan itu sudah sampai ke DPR RI.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Kerja Komisi II bersama OIKN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: Dilantik Prabowo jadi Kepala Otorita IKN, Ini Sumpah Basuki Hadimuljono
"Perlu saya sampaikan di awal surat presiden terkait dengan penunjukkan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR," kata Rifqi.
Menurutnya, Komisi II DPR RI sendiri masih menunggu disposisi pimpinan. Untuk itu, kata dia, rapat bersama OIKN tak bisa ditindaklanjuti Komisi II DPR untuk tanya jawab.
"Karena itu otorita IKN belum memiliki kepala yang definitif sehingga saya kira sesi tanya jawab mungkin nanti ditiadakan dulu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX