Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Polda Metro Jaya harus periksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie terkait kasus judi online. Pemeriksaan itu dinilai perlu dilakukan karena melibatkan mantan anak buahnya di Kominfo yang kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini disampaikan Mahfud dalam akun YouTube pribadinya, dikutip Suara.com, Rabu (6/12/2024).
"Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Aire), bagimana orang seperti ini dulu bisa masuk?. Kenapa anda masukan orang seperti ini?, " katanya.
Diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus buka blokir situs judi online. Dimana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Mahfud kemudian mempertanyakan saat Budi Aire menajbat sebagai Menkominfo apakah saat itu tidak melakukan pelacakan saat merekrut pegawai.
"Apakah dulu tidak pakai profiling dulu siapa yang bisa kerjakan ini?. Kemungkinannya dua, satu anda lalai, yang kedua anda sengaja," tegas mantan Ketua MK itu.
"Kemungkinan ini tidak baik karena kelalaian saya, atau kalau tidak ada alasan anda sengaja, bermain anda dengan itu," lanjut Mahfud.
Langkah Tegas Meutya
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat Judi Online (Judol). Ia tak menutup kemungkinan jika jumlah penonaktifan akan terus bertambah.
Baca Juga: Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.
Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.
"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.
Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Yakin Menkomdigi Bisa Lebih Proaktif Berantas Judol, Legislator NasDem: Ini Baru Awal, Akan Banyak Kasus Meledak
-
Segini Gaji Rocky Gerung dari YouTube Per Bulan, Makin Menyala Kuliti Pemerintah
-
Beda Nasib Denny Cagur dan Gunawan Sadbor Diduga Sesama Promosi Judol: Senayan Vs Tahanan
-
Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
-
Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta