Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Polda Metro Jaya harus periksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie terkait kasus judi online. Pemeriksaan itu dinilai perlu dilakukan karena melibatkan mantan anak buahnya di Kominfo yang kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini disampaikan Mahfud dalam akun YouTube pribadinya, dikutip Suara.com, Rabu (6/12/2024).
"Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Aire), bagimana orang seperti ini dulu bisa masuk?. Kenapa anda masukan orang seperti ini?, " katanya.
Diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus buka blokir situs judi online. Dimana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Mahfud kemudian mempertanyakan saat Budi Aire menajbat sebagai Menkominfo apakah saat itu tidak melakukan pelacakan saat merekrut pegawai.
"Apakah dulu tidak pakai profiling dulu siapa yang bisa kerjakan ini?. Kemungkinannya dua, satu anda lalai, yang kedua anda sengaja," tegas mantan Ketua MK itu.
"Kemungkinan ini tidak baik karena kelalaian saya, atau kalau tidak ada alasan anda sengaja, bermain anda dengan itu," lanjut Mahfud.
Langkah Tegas Meutya
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat Judi Online (Judol). Ia tak menutup kemungkinan jika jumlah penonaktifan akan terus bertambah.
Baca Juga: Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.
Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.
"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.
Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Yakin Menkomdigi Bisa Lebih Proaktif Berantas Judol, Legislator NasDem: Ini Baru Awal, Akan Banyak Kasus Meledak
-
Segini Gaji Rocky Gerung dari YouTube Per Bulan, Makin Menyala Kuliti Pemerintah
-
Beda Nasib Denny Cagur dan Gunawan Sadbor Diduga Sesama Promosi Judol: Senayan Vs Tahanan
-
Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
-
Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya