Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti mengungkapkan jika kasus guru honorer Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito, Supriyani yang sempat ditahan polisi karena dituding aniaya anak polisi sudah berakhir damai.
Menurutnya, Supriyani juga akan diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai, kabarnya sudah selesai, sudah damai," kata Muti ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, guru Supriyani juga direncanakan diangkat statusnya dari honorer mejadi P3K.
"Sudah kami sampakan itu kan. Insyaallah, nanti," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan, pihaknya mempunyai program prioritas untuk memberikan kesejahteraan bagi para guru. Baik guru ASN hingga non-ASN.
"Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non ASN. Jadi untuk semuanya. Untuk guru ASN dan non ASN," pungkasnya.
Bergulir di Sidang
Untuk diketahui, sidang kasus kriminalisasi Guru Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya hingga kini masih berjalan. Dalam sidang yang digelar pada Senin (4/11/2024) lalu, pihak terdakwa menghadirkan dua ahli dan satu saksi.
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
Dua ahli yang didatangkan dalam persidangan tersebut, yakni Susno Duaji dan Reza Indragiri, adapun satu saksi yang dihadirkan yakni Kepala Desa Baito.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Andolo, Nursinah, saat ini persidangan telah memasuki tahap pembuktian dari pihak terdakwa.
"Terdakwa masih bisa menghadirkan saksi lain untuk meringankan dirinya," ungkap Nursinah mengutip Telisik-jaringan Suara.com, Rabu (6/11/2024).
Sebelumnya diberitakan, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh Polres Konawe Selatan pada Rabu (3/7/2024) lalu. Ia kemudian sempat ditahan usai dilakukan tahap II penyerahan berkas perkara dan tersangka dari polisi ke kejaksaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mulai dari anggota legislatif hingga aktivis perempuan serta para guru. Lantaran hal tersebut, banyak pihak yang mendeksa agar Guru Supriyani segera dibebaskan.
Salah satunya disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menyoroti persoalan Guru Supriyani. Ia pun mendorong agar Supriyani mendapatkan keadilan terhadap kasus yang membelitnya tersebut.
Berita Terkait
-
Diumumkan saat Tahun Ajaran Baru, Abdul Mu'ti Rombak Sistem Pendidikan Era Nadiem?
-
Dibongkar Pengacara di Sidang, Cerita Guru Supriyani Dipalak Kapolsek Rp50 Juta buat Setop Kasus
-
Curiga Eksepsi Ditolak Jaksa, Pengacara Bongkar Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Polisi
-
Komisi III: Kasus Guru Honorer Supriyani Layak Keadilan Restoratif
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?