Suara.com - Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengaku dapat informasi kalau mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kemungkinan punya catatan tentang pemberi dan penerima uang suap terkait dugaan menjadi makelar kasus.
Mantan penyidik KPK itu menyebutkan, 'catatan kejahatan' itu memang sering kali menjadi ciri khas dari tindak korupsi dengan nominal uang yang fantastis dan dilakukan secara tunai.
"Saya mendengar informasi dari beberapa pihak, begitu (Zarof Ricar ada buku catatan). Dan biasanya, kalau orang mengelola uang tunai itu punya catatan. Sekalipun biasanya hasil kejahatan pun pasti ada catatannya," kata Novel kepada wartawan ditemui di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dari catatan tersebut seharusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengungkap kasus suap pada lingkaran hakim. Novel juga menduga kalau Zarof Ricar kemungkinan tidak sendiri menikmati uang suap perkara tersebut.
Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik KPK sejak 2007 sampai 2021, Novel mengaku beberapa kali menangani kasus serupa dengam suap Zarof Ricar yang nominalnya hampir 1 triliun rupiah tersebut.
"Ketika nilai uangnya besar, pastinya itu kaitannya dengan orang banyak. Orang banyak ini bisa jadi adalah hakim lainnya, atau atasannya, atau pihak beperkara lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Novel, pengusutan kaus suap pada hakim Mahkamah Agung itu harus dilakukan sungguh-sungguh dan hingga tuntas. Kejagung disebur harus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, ini momentumnya sayang. Dan saya khawatir ketika proses penanganannya tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, bisa berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam penanganan perkaranya," tutur Novel.
Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakgung, bersamaan dengan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
Zarof Ricar diduga telah bermufakat jahat dengan Pengacara Lisa Rahmat untuk mengurus kasasi Ronald Tannur di MA. Zarof disebut lakukan upaya agar Hakim di Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasi. Terkait kasus tersebut, Kejagung menyita uang tunai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg emas dari kediaman Zarof sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Duga Zarof Ricar Tak Sendirian Nikmati Duit Suap: Uangnya Besar, Pasti dengan Banyak Orang
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
-
Bebas Pilih Hakim, Kronologi Meirizka Widjaja Rela Sogok Duit Rp3,5 Miliar Demi Anaknya Bebas
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya