Suara.com - Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengaku dapat informasi kalau mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kemungkinan punya catatan tentang pemberi dan penerima uang suap terkait dugaan menjadi makelar kasus.
Mantan penyidik KPK itu menyebutkan, 'catatan kejahatan' itu memang sering kali menjadi ciri khas dari tindak korupsi dengan nominal uang yang fantastis dan dilakukan secara tunai.
"Saya mendengar informasi dari beberapa pihak, begitu (Zarof Ricar ada buku catatan). Dan biasanya, kalau orang mengelola uang tunai itu punya catatan. Sekalipun biasanya hasil kejahatan pun pasti ada catatannya," kata Novel kepada wartawan ditemui di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dari catatan tersebut seharusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengungkap kasus suap pada lingkaran hakim. Novel juga menduga kalau Zarof Ricar kemungkinan tidak sendiri menikmati uang suap perkara tersebut.
Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik KPK sejak 2007 sampai 2021, Novel mengaku beberapa kali menangani kasus serupa dengam suap Zarof Ricar yang nominalnya hampir 1 triliun rupiah tersebut.
"Ketika nilai uangnya besar, pastinya itu kaitannya dengan orang banyak. Orang banyak ini bisa jadi adalah hakim lainnya, atau atasannya, atau pihak beperkara lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Novel, pengusutan kaus suap pada hakim Mahkamah Agung itu harus dilakukan sungguh-sungguh dan hingga tuntas. Kejagung disebur harus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, ini momentumnya sayang. Dan saya khawatir ketika proses penanganannya tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, bisa berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam penanganan perkaranya," tutur Novel.
Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakgung, bersamaan dengan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
Zarof Ricar diduga telah bermufakat jahat dengan Pengacara Lisa Rahmat untuk mengurus kasasi Ronald Tannur di MA. Zarof disebut lakukan upaya agar Hakim di Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasi. Terkait kasus tersebut, Kejagung menyita uang tunai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg emas dari kediaman Zarof sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Duga Zarof Ricar Tak Sendirian Nikmati Duit Suap: Uangnya Besar, Pasti dengan Banyak Orang
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
-
Bebas Pilih Hakim, Kronologi Meirizka Widjaja Rela Sogok Duit Rp3,5 Miliar Demi Anaknya Bebas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra