Suara.com - Tindak pidana korupsi suap terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperkirakan melibatkan banyak pihak yang harusnya juga bisa jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan yang dulu pernah menjadi penyidik KPK.
Novel menyampaikan, selama pengalamannya sebagai penyidik di KPK, kasus suap dengan nominal uang yang besar sering kali melibatkan banyak pihak.
"Kalau dalam pandangan saya seharusnya itu bisa diteruskan untuk pelaku-pelaku lain karena itu jelas. Dan saya pernah punya beberapa pengalaman mengenai kasus yang hampir mirip," kata Novel saat acara diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?' di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurut Novel, pihak lain yang bisa jadi juga menikmati suap tersebut tentu orang-orang di sekitar Zarof Ricar.
"Ketika nilai uangnya besar, pastinya itu kaitannya dengan orang banyak. Orang banyak ini bisa jadi adalah hakim lainnya, atau atasannya, atau pihak berpekara lainnya," ujar Novel.
Namun, keterlibatan pihak lain itu hanya bisa terungkap bila Kejaksaan Agung benar-benar mengusut kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Novel juga menekankan bahwa jangan sampai penanganan kasus tersebut justru jadi kesempatan untuk melakukan korupsi baru.
"Semoga tidak menjadi komoditas praktik korupsi dalam penanganan perkara. Paling tidak kalau kita orang hukum ya, paham lah, ini perkara betul-betul diusut tuntas atau tidak dan berapa banyak penanganan perkara besar yang aktor itu kan kemudian tidak dijangkau," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur. Kejagung menemukan tumpukan uang tunai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg emas dari kediaman Zarof sebagai barang bukti.
Baca Juga: Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat.
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
-
Usai Meirizka Widjaja Tersangka, Kejagung Periksa Zarof Ricar dan Ronald Tannur Hari Ini, Bakal Dikonfrontir?
-
Kantor Dipinjam Bawas MA buat Periksa Zarof Ricar, Kejagung Ngaku Tak Tahu Isi Pemeriksaan
-
Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?