Suara.com - Tindak pidana korupsi suap terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperkirakan melibatkan banyak pihak yang harusnya juga bisa jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan yang dulu pernah menjadi penyidik KPK.
Novel menyampaikan, selama pengalamannya sebagai penyidik di KPK, kasus suap dengan nominal uang yang besar sering kali melibatkan banyak pihak.
"Kalau dalam pandangan saya seharusnya itu bisa diteruskan untuk pelaku-pelaku lain karena itu jelas. Dan saya pernah punya beberapa pengalaman mengenai kasus yang hampir mirip," kata Novel saat acara diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?' di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurut Novel, pihak lain yang bisa jadi juga menikmati suap tersebut tentu orang-orang di sekitar Zarof Ricar.
"Ketika nilai uangnya besar, pastinya itu kaitannya dengan orang banyak. Orang banyak ini bisa jadi adalah hakim lainnya, atau atasannya, atau pihak berpekara lainnya," ujar Novel.
Namun, keterlibatan pihak lain itu hanya bisa terungkap bila Kejaksaan Agung benar-benar mengusut kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Novel juga menekankan bahwa jangan sampai penanganan kasus tersebut justru jadi kesempatan untuk melakukan korupsi baru.
"Semoga tidak menjadi komoditas praktik korupsi dalam penanganan perkara. Paling tidak kalau kita orang hukum ya, paham lah, ini perkara betul-betul diusut tuntas atau tidak dan berapa banyak penanganan perkara besar yang aktor itu kan kemudian tidak dijangkau," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur. Kejagung menemukan tumpukan uang tunai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg emas dari kediaman Zarof sebagai barang bukti.
Baca Juga: Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat.
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
-
Usai Meirizka Widjaja Tersangka, Kejagung Periksa Zarof Ricar dan Ronald Tannur Hari Ini, Bakal Dikonfrontir?
-
Kantor Dipinjam Bawas MA buat Periksa Zarof Ricar, Kejagung Ngaku Tak Tahu Isi Pemeriksaan
-
Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta