Suara.com - Tindak pidana korupsi suap terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperkirakan melibatkan banyak pihak yang harusnya juga bisa jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan yang dulu pernah menjadi penyidik KPK.
Novel menyampaikan, selama pengalamannya sebagai penyidik di KPK, kasus suap dengan nominal uang yang besar sering kali melibatkan banyak pihak.
"Kalau dalam pandangan saya seharusnya itu bisa diteruskan untuk pelaku-pelaku lain karena itu jelas. Dan saya pernah punya beberapa pengalaman mengenai kasus yang hampir mirip," kata Novel saat acara diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?' di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurut Novel, pihak lain yang bisa jadi juga menikmati suap tersebut tentu orang-orang di sekitar Zarof Ricar.
"Ketika nilai uangnya besar, pastinya itu kaitannya dengan orang banyak. Orang banyak ini bisa jadi adalah hakim lainnya, atau atasannya, atau pihak berpekara lainnya," ujar Novel.
Namun, keterlibatan pihak lain itu hanya bisa terungkap bila Kejaksaan Agung benar-benar mengusut kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Novel juga menekankan bahwa jangan sampai penanganan kasus tersebut justru jadi kesempatan untuk melakukan korupsi baru.
"Semoga tidak menjadi komoditas praktik korupsi dalam penanganan perkara. Paling tidak kalau kita orang hukum ya, paham lah, ini perkara betul-betul diusut tuntas atau tidak dan berapa banyak penanganan perkara besar yang aktor itu kan kemudian tidak dijangkau," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur. Kejagung menemukan tumpukan uang tunai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg emas dari kediaman Zarof sebagai barang bukti.
Baca Juga: Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat.
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
-
Usai Meirizka Widjaja Tersangka, Kejagung Periksa Zarof Ricar dan Ronald Tannur Hari Ini, Bakal Dikonfrontir?
-
Kantor Dipinjam Bawas MA buat Periksa Zarof Ricar, Kejagung Ngaku Tak Tahu Isi Pemeriksaan
-
Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?
-
Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi
-
Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?