Suara.com - Tindak pidana korupsi suap terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperkirakan melibatkan banyak pihak yang harusnya juga bisa jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan yang dulu pernah menjadi penyidik KPK.
Novel menyampaikan, selama pengalamannya sebagai penyidik di KPK, kasus suap dengan nominal uang yang besar sering kali melibatkan banyak pihak.
"Kalau dalam pandangan saya seharusnya itu bisa diteruskan untuk pelaku-pelaku lain karena itu jelas. Dan saya pernah punya beberapa pengalaman mengenai kasus yang hampir mirip," kata Novel saat acara diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?' di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurut Novel, pihak lain yang bisa jadi juga menikmati suap tersebut tentu orang-orang di sekitar Zarof Ricar.
"Ketika nilai uangnya besar, pastinya itu kaitannya dengan orang banyak. Orang banyak ini bisa jadi adalah hakim lainnya, atau atasannya, atau pihak berpekara lainnya," ujar Novel.
Namun, keterlibatan pihak lain itu hanya bisa terungkap bila Kejaksaan Agung benar-benar mengusut kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Novel juga menekankan bahwa jangan sampai penanganan kasus tersebut justru jadi kesempatan untuk melakukan korupsi baru.
"Semoga tidak menjadi komoditas praktik korupsi dalam penanganan perkara. Paling tidak kalau kita orang hukum ya, paham lah, ini perkara betul-betul diusut tuntas atau tidak dan berapa banyak penanganan perkara besar yang aktor itu kan kemudian tidak dijangkau," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur. Kejagung menemukan tumpukan uang tunai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg emas dari kediaman Zarof sebagai barang bukti.
Baca Juga: Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat.
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
-
Usai Meirizka Widjaja Tersangka, Kejagung Periksa Zarof Ricar dan Ronald Tannur Hari Ini, Bakal Dikonfrontir?
-
Kantor Dipinjam Bawas MA buat Periksa Zarof Ricar, Kejagung Ngaku Tak Tahu Isi Pemeriksaan
-
Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya