Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi alias membekingi bisnis judi online. Belasan tersangka yang kini ditahan oleh polisi itu ternyata sengaja mengelabui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan modus mengirim nomor rekening palsu alias abal-abal.
Fakta itu diungkapkan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiawandana.
"Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/11/2024).
Ivan menjelaskan, pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judol itu mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Sebelumnya nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dulu agar tidak ketahuan terindikasi judi online.
"Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," kata dia.
Ivan juga menjelaskan, pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para oknum tersebut. Namun seusai mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.
"Untungnya kami bekerja secara 'prudent' dan akuntabel," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan para pelaku tersebut bekerjasama dengan pimpinan mereka, Ivan mengatakan bahwa mereka berusaha mengelabui semua pihak.
"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu," ungkap Ivan.
Baca Juga: Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
Polisi Kejar Buronan Judol Komdigi
Diketahui, polisi telah menetapkan belasan tersangka kasus judol yang kebanyakan berasal dari pegawai Komdigi. Bahkan, kekinian polisi sedang memburu dua orang berinisial A dan M yang sudah berstatus sebagai tersangka.
Terkait pengejaran itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memasukkan tersanka A dan AM dalam daftar pencarian orang (DPO) .
"Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Kamis.
15 Tersangka
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra telah menyebutkan total tersangka hingga saat ini ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.
Berita Terkait
-
Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!