Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi alias membekingi bisnis judi online. Belasan tersangka yang kini ditahan oleh polisi itu ternyata sengaja mengelabui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan modus mengirim nomor rekening palsu alias abal-abal.
Fakta itu diungkapkan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiawandana.
"Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/11/2024).
Ivan menjelaskan, pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judol itu mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Sebelumnya nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dulu agar tidak ketahuan terindikasi judi online.
"Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," kata dia.
Ivan juga menjelaskan, pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para oknum tersebut. Namun seusai mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.
"Untungnya kami bekerja secara 'prudent' dan akuntabel," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan para pelaku tersebut bekerjasama dengan pimpinan mereka, Ivan mengatakan bahwa mereka berusaha mengelabui semua pihak.
"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu," ungkap Ivan.
Baca Juga: Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
Polisi Kejar Buronan Judol Komdigi
Diketahui, polisi telah menetapkan belasan tersangka kasus judol yang kebanyakan berasal dari pegawai Komdigi. Bahkan, kekinian polisi sedang memburu dua orang berinisial A dan M yang sudah berstatus sebagai tersangka.
Terkait pengejaran itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memasukkan tersanka A dan AM dalam daftar pencarian orang (DPO) .
"Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Kamis.
15 Tersangka
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra telah menyebutkan total tersangka hingga saat ini ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.
Berita Terkait
-
Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing