Suara.com - Pakar informatika Roy Suryo tak percaya kalau situs judi online (judol) yang dilindungi oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hanya bayar Rp 8,5 juta. Nominal tersebut berdasarkan ungkapan para tersangka yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Roy Suryo, satu situs judol itu bisa jadi membayar sampai puluhan juta rupiah per bulan agar dapat perlindungan dari Komdigi untuk tidak diblokir.
"Saya tidak percaya satu situs itu harganya cuma 8,5 juta, terlalu murah. Bayangkan ya, bisik-bisik yang pernah saya dengar itu harganya antara 20 sampai 25 juta per situs, itu per bulan," kata Roy Suryo saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/11/2024).
"Kalau itu dikalikan, misalnya seribu situs, berapa duitnya. Apalagi juga selama lebih dari 2 tahun. Jadi nggak mungkin cuma Rp 8,5 juta," imbuhnya.
Nominal puluhan juta per situs itu dinilai lebih masuk akal, mengingat pendapatan para situs judol juga sangat fantastis. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pengahasilan dari situs judi online bisa mencapai triliunan rupiah.
Atas dasar itu, menurut Roy, penyidik juga perlu memastikan nominal yang harus dibayar para situs judol kepada pegawai Komdigi untuk mengamankan diri. Ribuan situs yang dilindungi itu juga diperkirakan telah disaring oleh Komdigi dengan mempertimbangkan pihak yang berani membayar.
"Sengaja dipilih mana yang berani bayar, mana enggak. Kalau mereka yang bayar, ya selamat, istilahnya dibina kemarin. Tapi kalau enggak, dibinasakan oleh mereka. Jadi memang jahat banget," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan pengakuan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judol yang diblokir. Tetapi kemudian ada 1.000 situs yang justru 'dibina' alias sengaja dilindungi oleh Komdigi dengan membayarkan uang sejumlah nominal tertentu.
Baca Juga: Sekjen Tegaskan Pegawai Komdigi Tersangka Judol Bukan Anggota Projo
Berita Terkait
-
Denny Cagur Akui Ada 27 Artis Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Judi Online
-
Geger Kasus Judol, 5 Klub Sepak Bola Ini Justru Sukses Disponsori Rumah Judi
-
Sekjen Tegaskan Pegawai Komdigi Tersangka Judol Bukan Anggota Projo
-
7 Potret Rumah Mewah Denny Cagur, Viral Diduga Pernah Promosikan Situs Judi Online
-
Modus Pegawai Komdigi Kelabui PPATK Agar Rekening Judi Online Tak Terlacak
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh