Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap pihak Kepolisian karena terkait judi online (judol) sengaja merekayasa rekening.
"Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Ivan menjelaskan, oknum Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Sebelumnya nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dulu agar tidak ketahuan terindikasi judi online.
"Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Ivan juga menjelaskan, pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para oknum tersebut. Namun seusai mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.
"Untungnya kami bekerja secara 'prudent' dan akuntabel," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan para pelaku tersebut bekerjasama dengan pimpinan mereka, Ivan mengatakan bahwa mereka berusaha mengelabui semua pihak.
"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu," ungkap Ivan.
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus meminta kepada PPATK untuk memastikan jajarannya tidak ada yang terlibat dan menjadi oknum yang melindungi judi online.
Dia pun menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat kasus judi online. Keterlibatan aparatur negara dalam kasus judi online sangat memprihatinkan.
"Bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauhmana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," kata Stevano.
Hal itu disampaikan saat rapat Komisi III DPR bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .
"Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan terhadap DPO A dan M, penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif.
Berita Terkait
-
Dalih Projo Baru Ungkap Pegawai Era Budi Arie Terlibat Judol: Saat Itu Beritanya Tak Menarik
-
Terkuak! Aksi 'Gila' Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judol: Sengaja Kirim Rekening Palsu buat Kelabui PPATK
-
Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
-
Janji Mau Diberantas jika jadi Gubernur, Pramono Ancam 'Sikat' ASN Main-main Judol: Pasti Saya Beri Sanksi Keras
-
Denny Cagur Terseret Promosi Judi Online, Ternyata Punya Mobil Impian yang Bikin Melongo
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025