Suara.com - Sejumlah pegawai hingga tamu di Gedung DPR RI akhirnya melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandang, Jumat (8/11/2024). Hal itu sebagaimana adanya instruksi perdana dilakukan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada pukul 09.56 WIB.
Terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut Gedung DPR RI memberitahukan jika lagu akan diputar dan yang mendengarkan untuk bersedia sikap sempurna.
Sontak sejumlah pegawai maupun tamu yang mendengarkan hal itu langsung sigap menghentikan langkahnya dan memulai sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dimainkan.
Termasuk juga Anggota DPR RI yang terlihat yakni dari fraksi Gerindra Kawendra Lukistian serta Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar turut sikap sempurna. Hal ini terlihat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Beberapa orang ada yang terlihat menunjukan gestur hormat sambil menyanyikan lagu, beberapa lainnya hanya tegap berdiri.
Momen tersebut tak berlangsung lama. Ketika lagu berakhir para pegawai dan tamu DPR RI langsung melanjutkan lagi aktivitasnya.
Sementara itu Indra Iskandar, menyampaikan, jika lagu Indonesia Raya dikumandangkan untuk mempelopori rasa kebangsaan dan nasionalisme. Adanya hal itu menjadi keputusan Pimpinan DPR RI.
"Tentu yang paling penting adalah DPR juga ingin terus mempelopori rasa kebangsaan dan persatuan nasionalisme," kata Indra.
Baca Juga: Rekam Jejak Mufti Anam, Cecar Budi Arie soal Fufufafa hingga Judi Online
"Semua pada saat jam 9.56 WIB tentu diwajibkan untuk mengikuti aturan ini sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2009 pasal 62 setiap ada dibunyikan lagu Indonesia Raya semua harus berdiri tegap saya kira itu akan kita tegakkan dan tentu disamping bagi seluruhnya bagi pegawai bagi sistem pendukung sudah disampaikan pimpinan kepada anggota dewan pada saat rapat rapat pun juga akan dihentikan untuk menghormati lagi kebangsaan kita. Itu sudah menjadi putusan pimpinan DPR," sambungnya.
Instruksi
Sebelumnya Lagu Indonesia Raya akan diputar setiap hari kerja di lingkungan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemutaran lagu akan dilakukan setiap pukul 10.00 WIB.
Hal itu diketahui sebagaimana surat instruksi yang teken oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dilihat Suara.com, Kamis (7/11/2024).
Surat tertulis dengan nomor T/1375/OT/11/2024 dan bersifat sangat penting dengan instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya. Surat itu dikirim kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya. Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai hari Kamis 7 November 2024," tulis surat dari Dasco.
Berita Terkait
-
Kompak Sentil Menteri, Pendidikan Melly Goeslaw Vs Rieke Diah Pitaloka Kontras
-
Cucu Jadi Anggota DPR RI Berharta Rp26 Miliar, Nenek Uya Kuya Bukan Orang Sembarangan
-
Instruksi Dasco Gerindra, Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Gedung DPR Tiap Pukul 10 Pagi
-
Rekam Jejak Mufti Anam, Cecar Budi Arie soal Fufufafa hingga Judi Online
-
Mulai Tepati Janji, Verrell Bramasta Uji Coba Bagikan Makan Siang Gratis ke Anak Sekolah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem