Suara.com - Sejumlah pegawai hingga tamu di Gedung DPR RI akhirnya melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandang, Jumat (8/11/2024). Hal itu sebagaimana adanya instruksi perdana dilakukan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada pukul 09.56 WIB.
Terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut Gedung DPR RI memberitahukan jika lagu akan diputar dan yang mendengarkan untuk bersedia sikap sempurna.
Sontak sejumlah pegawai maupun tamu yang mendengarkan hal itu langsung sigap menghentikan langkahnya dan memulai sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dimainkan.
Termasuk juga Anggota DPR RI yang terlihat yakni dari fraksi Gerindra Kawendra Lukistian serta Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar turut sikap sempurna. Hal ini terlihat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Beberapa orang ada yang terlihat menunjukan gestur hormat sambil menyanyikan lagu, beberapa lainnya hanya tegap berdiri.
Momen tersebut tak berlangsung lama. Ketika lagu berakhir para pegawai dan tamu DPR RI langsung melanjutkan lagi aktivitasnya.
Sementara itu Indra Iskandar, menyampaikan, jika lagu Indonesia Raya dikumandangkan untuk mempelopori rasa kebangsaan dan nasionalisme. Adanya hal itu menjadi keputusan Pimpinan DPR RI.
"Tentu yang paling penting adalah DPR juga ingin terus mempelopori rasa kebangsaan dan persatuan nasionalisme," kata Indra.
Baca Juga: Rekam Jejak Mufti Anam, Cecar Budi Arie soal Fufufafa hingga Judi Online
"Semua pada saat jam 9.56 WIB tentu diwajibkan untuk mengikuti aturan ini sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2009 pasal 62 setiap ada dibunyikan lagu Indonesia Raya semua harus berdiri tegap saya kira itu akan kita tegakkan dan tentu disamping bagi seluruhnya bagi pegawai bagi sistem pendukung sudah disampaikan pimpinan kepada anggota dewan pada saat rapat rapat pun juga akan dihentikan untuk menghormati lagi kebangsaan kita. Itu sudah menjadi putusan pimpinan DPR," sambungnya.
Instruksi
Sebelumnya Lagu Indonesia Raya akan diputar setiap hari kerja di lingkungan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemutaran lagu akan dilakukan setiap pukul 10.00 WIB.
Hal itu diketahui sebagaimana surat instruksi yang teken oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dilihat Suara.com, Kamis (7/11/2024).
Surat tertulis dengan nomor T/1375/OT/11/2024 dan bersifat sangat penting dengan instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya. Surat itu dikirim kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya. Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai hari Kamis 7 November 2024," tulis surat dari Dasco.
Berita Terkait
-
Kompak Sentil Menteri, Pendidikan Melly Goeslaw Vs Rieke Diah Pitaloka Kontras
-
Cucu Jadi Anggota DPR RI Berharta Rp26 Miliar, Nenek Uya Kuya Bukan Orang Sembarangan
-
Instruksi Dasco Gerindra, Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Gedung DPR Tiap Pukul 10 Pagi
-
Rekam Jejak Mufti Anam, Cecar Budi Arie soal Fufufafa hingga Judi Online
-
Mulai Tepati Janji, Verrell Bramasta Uji Coba Bagikan Makan Siang Gratis ke Anak Sekolah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri