Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen mengikuti setiap perubahan yang diatur dalam revisi delapan undang-undang politik melalui metode omnibus law.
Dengan pendekatan tersebut, KPU siap menjalankan peran sesuai konstitusi dan undang-undang yang dibentuk pemerintah bersama DPR.
"Saya rasa itu wilayah domainnya pembentuk undang-undang ya, itu pemerintah dan DPR. Kami sebagai penyelenggara pemilu tentu akan melaksanakan saja dan akan patuh dan taat pada konstitusi dan undang-undang," ungkap anggota KPU RI Yulianto Sudrajat seperti dikutip Antara, Sabtu (9/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa KPU berfokus pada tugasnya untuk mengevaluasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Itu bagian yang akan kita sampaikan, masukan-masukan kalau kami diminta pendapat terkait revisi atau perubahan undang-undang ataupun omnibus law untuk pemilu yang akan datang," ujarnya.
Dalam praktiknya, omnibus law di sektor politik ini dinilai bisa menyederhanakan berbagai aturan yang sebelumnya terpisah dalam undang-undang terpisah, sehingga diharapkan meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi tumpang-tindih regulasi dalam pemilu dan pilkada.
Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya adanya revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law.
"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun delapan Undang-Undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.
"Di situ output-nya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," ujarnya.
Di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3. Nantinya, kata dia, MPR, DPR, dan DPD punya UU tersendiri.
"Jadi MD3-nya juga harus kita perkuat, kita perkuat lembaganya. Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Guru Besar UGM Beri Harapan di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran
-
Ketegangan Memuncak, Militer AS Hancurkan 16 Kapal Penebar Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom
-
Dikabarkan Melarikan Diri, Benarkah Netanyahu Kabur ke Berlin dan Sembunyi di Bungker Jerman?
-
Khoirudin di HUT ke-12 Suara.com: Terus Semangat Menghadirkan Informasi yang Jernih dan Berkualitas
-
Borok Israel Terungkap, Rezim Zionis Diduga Tutup-tutupi Kehancuran dan Korban Jiwa Serangan Iran
-
Eks Jenderal AS Ungkap Bahaya Nyata Ranjau Iran bagi Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
Persija Mulai Rancang Skuad Musim Depan, Bepe Bocorkan Nasib Para Pemain
-
Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?
-
Dicap Pengkhianat, 5 Pemain Timnas Putri Iran Dapat Visa Australia