Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, meminta Baleg DPR RI tak sekedar gaya-gayaan dengan wacana merevisi paket 8 UU Politik dan Pemilu menggunakan aturan atau metode Omnibus Law.
Ia menilai wacana tersebut boleh saja dilakukan oleh DPR. Hanya saja harus dilakukan secara komprehensif menyiapkan semacam pertimbangan-pertimbangan sehingga metode Omnibus yang dipilih.
"Jangan sampai Baleg hanya gaya-gayaan saja. Atau lebih parahnya Baleg sekedar terinspirasi dengan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).
Ia mengatakan, jika berkaca dari Omnibus Law Cipta Kerja, ternyata regulasi yang dihasilkan banyak kekosongan.
"Kan yang bisa kita katakan sekarang, Cipta Kerja yang pakai metode omnibus itu ternyata menyimpan banyak bolong dalam hal substansi dan praktiknya. Kemarin MK baru saja membatalkan beberapa ketentuan didalamnya," katanya.
"Saya melihat metode omnibus yang diterapkan DPR ini hanya fokus pada upaya penggabungan beberapa UU menjadi satu UU saja. Selain itu dengan metode omnibus juga DPR nampak ingin agar pembahasan UU menjadi cepat. Pemilihan metode omnibus bukannya untuk memperkuat atau membuat perubahan yang holistik dan fundamental. Ini bahaya," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, Baleg DPR RI jika ingin menghadirkan lagi Omnibus maka harus dilakukan secara serius.
"Maka kalau Baleg ingin menggunakan metode omnibus terkait UU Politik, harus ada persiapan serius dalam bentuk naskah akademik yang menjelaskan pertanian antara 1 RUU dengan RUU lain yang ingin digabung berikut argumentasi untuk perubahan-perubahan yang dilakukan," ujarnya.
"Paket UU politik berhubungan satu sama lain sehingga Omnibus Law-nya harus bisa menunjukkan relasi itu dalam pengaturan yang bermuara pada perbaikan serius praktek dan substansi demokrasi kita," ujarnya.
Baca Juga: Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
"Jangan sampai diskusinya fokus pada metode omnibus saja karena yang paling penting sesungguhnya adalah soal substansi, soal sistem, soal pilihan-pilihan praktek yang akan diatur untuk semakin memperkuat demokrasi kita.Wacana-wacana perubahan dalam setiap UU Politik itu yang tak kalah penting dibicarakan dan dipikirkan Baleg," tambah dia.
Berita Terkait
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
-
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
-
Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan
-
Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law
-
Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat