Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKB, Daniel Johan, merespons soal adanya ide merevisi UU Politik dan Pemilu dengan menggunakan instrumen Omnibus Law.
Menurutnya, meski Omnibus Law bisa dilakukan, hanya saja perlu dikaji secara lebih komperhensif. Ia menilai, hal itu jangan sampai dilakukan secara terburu buru.
"Boleh saja kita bikin omnibus law tapi perlu kita kaji dulu lebih dalam dampaknya bagaimana, kemudian kita harus bisa memastikan keteribatan dari semua stakeholder. Jangan samapai dilakukan dengan terburu-buru," kata Daniel kepada wartawan dikutip Sabtu (2/11/2024).
Ia mengatakan, Omnibus law memang prosesnya pembentukan UU bisa lebih efisien dan mudah dalam melakukan harmonisasi antara berbagai ketentuan yang ada.
Namun di sisi lain, kata dia, menggabungkan berbagai isu menjadi satu dapat menyebakanya susah dipahmi sehingga bisa menimbulkan kebingungan dalam implementasi.
Apalagi, kata dia, Omnibus Law punya pengalaman memancing berbagai realsi masyarakat.
"Kita pernah punya pengalaman dalam UU Cipta Kerja yang dilakukan dengan metode omnibus law. Kita lihat reaksi publik waktu itu yang ditolak besar-besar kemudian setelah disahkan digugat ke MK," ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, menggabungkan berbagai isu dalam satu undang-undang bisa membuatnya sulit dipahami dan diterapkan, serta berpotensi menyebabkan kebingungan di kalangan pelaksana.
"Sebenarnya yang terpenting dalam menyusun UU adalah bagaimana kita bisa memberikan ruang kepada semua stakeholder dan dilakukan dengan transparan," pungkasnya.
Baca Juga: Partai Buruh Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Usai Gugatan UU Ciptaker Dikabulkan MK
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya adanya revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law.
"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10/2024).
Adapun delapan Undang-Undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.
"Disitu outputnya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," ujarbyw.
Di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3. Nantinya, kata dia, MPR, DPR, dan DPD punya UU tersendiri.
"Jadi MD3-nya juga harus kita perkuat, kita perkuat lembaganya. Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh soal UU Ciptaker, Begini Respons DPR
-
MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Buruh Serukan Kepatuhan Konstitusi ke Prabowo dan DPR!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi