Suara.com - Sebanyak 152 imigran etnis Rohingya akhirnya ditampung di GOR Tapaktuan Sport Center, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, setelah mereka sempat terkatung-katung di atas truk dan dibawa ke sejumlah daerah di Aceh.
Informasi yang dihimpun Antara, Sabtu (19/11/2024), seratusan imigran Rohingya itu tiba di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan, dengan menumpangi empat truk pada pukul 03.42 WIB pagi.
Saat ini gedung olahraga tersebut dipasangi garis polisi dan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan setempat. Di dalam gedung, para imigran tersebut terlihat membersihkan diri dan makan. Beberapa anak bermain bulu tangkis dengan alat seadanya.
Sebelumnya, masyarakat di Tapaktuan sempat menolak kehadiran imigran Rohingya itu dibawa kembali ke Aceh Selatan. Masyarakat berkumpul di sekitar Simpang Kede Aru, Jumat (8/11), mulai berkumpul pukul 20.30 hingga pukul 23.35 WIB.
Masyarakat menolak kehadiran imigran Rohingya dengan alasan mengantisipasi kejadian tidak diinginkan setelah kehadiran imigran Rohingya, seperti terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
Namun, setelah adanya audiensi alot antara masyarakat dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta pihak kepolisian dan demi kemanusiaan, masyarakat mengizinkan seratusan imigran Rohingya tersebut ditempatkan di GOR TSC untuk sementara waktu.
Imigran Rohingya tersebut sebelumnya didaratkan di Pelabuhan Labuhanhaji, Kamis (24/10). Sebelumnya, mereka sempat terombang-ambing di atas kapal beberapa hari karena masyarakat menolak kehadirannya.
Setelah sempat ditampung di Pelabuhan Labuhanhaji, sebanyak 152 orang imigran itu dibawa ke Lapangan Alun-alun Tapaktuan pada Kamis (7/11). Namun, malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, mereka dinaikkan ke truk dan dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Setelah menempuh jalur darat selama delapan jam perjalanan, pihak Kemenkumham Provinsi Aceh menolak kehadiran mereka. Imigran tersebut juga tidak diberikan izin turun dari truk yang membawanya.
Beberapa jam di depan kantor tersebut, seratusan imigran Rohingya itu kemudian dibawa ke Kota Lhokseumawe. Namun, masyarakat setempat menolak kehadiran mereka dan akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Aceh Selatan, tempat pertama mereka didaratkan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan penanganan pengungsi luar negeri seperti imigran etnis Rohingya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh tidak berwenang menangani, di antaranya dalam penempatan pengungsi dari luar negeri. Kewenangan itu ada pada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota," kata Meurah.
Ia menyebutkan penanganan pengungsi luar negeri, seperti kasus Rohingya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Kewenangan tersebut tertuang pada Pasal 24 Perpres Nomor 125 Tahun 2016. Kemenkumham dalam hal ini keimigrasian bertugas pada tataran pengawasan, pendataan, serta verifikasi dokumen.
"Pendataan dan verifikasi dokumen ini sudah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan. Selanjutnya, penempatan penampungan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Lokasi penampungan ditetapkan oleh bupati wali kota," kata Meurah.
Berita Terkait
-
Pemain Keturunan Aceh Bermuka Sangar Ditunjuk Legenda Timnas Indonesia Isi Bek Kiri Lawan Jepang: Sering Teror Musuh
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
-
Jelajahi Keindahan Sabang: Ini Panduan dan Itinerary Liburan 2 Hari 1 Malam Anti Ribet!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?