Suara.com - Gibran Rakabumimh Raka menjadi pelaksana tugas presiden selama Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri terhitung mulau 8 November 2024 hingga 23 November 2024.
Penugasan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 terkait penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden yang ditandatangani presiden pada 8 November 2024.
Dalam Keppres tersebut, ada empat poin ketentuan dalam Keppres yang salinannya dapat diunduh melalui laman jdih.setneg.go.id, yakni:
- Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air.
- Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
- Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
- Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tanggal 8 November 2024.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sekaligus Kabinet Merah Putih, seiring kunjungan ke luar negeri kepala negara.
Ia menekankan instruksi tersebut jelang lepas landas menuju Republik Rakyat Tiongkok dari Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Wapres Gibran turut melepas keberangkatan Prabowo.
"Saya sudah memberi instruksi kepada wakil presiden dan Kabinet Merah Putih hal-hal yang digunakan sebagai pedoman saya kira tidak ada yang luar biasa," kata Prabowo, Jumat (8/11/2025).
Prabowo sekaligus memberikan petunjuk kepasa jajaran unyuk tetap mengerjakan program-program sesuai rencana.
"Tetapi saya juga memberi petunjuk dalam upaya kita Minggu Minggu ini, satu dua bulan ke depan kita siapkan benar-benar semua persiapan untuk kita mulai bekerja keras tahun 2025, untuk memenuhi program-program yang sudah kita canangkan," katanya.
Baca Juga: Nostalgia Orde Baru? Prabowo-Gibran Dikritik Kompak Pamer Simbol Militerisme Lewat Akmil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?