Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Terlebih, dampak konflik yang terjadi di masa Pilkada diyakini akan sulit diatasi apabila tidak ada mitigasi sejak dini dari semua pihak.
"Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak yang tidak saja kondusif, damai, tapi juga mencerahkan dan mempersatukan," ujar Bima Arya pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pilkada Serentak 2024 di Alila Hotel, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (9/11/2024).
Guna mengoptimalkan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar.
Bima Arya mengaku, pihaknya ditugaskan secara khusus oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk mengawal desk Pilkada. Dalam konteks tersebut, saat ini Kemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada.
Dengan langkah itu, diharapkan segala bentuk potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimitigasi lebih dini.
"Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati. Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya menekankan, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral. Selain itu, pihak-pihak terkait lainnya seperti Penjabat (Pj.) kepala daerah hingga kepala desa juga diminta untuk netral dan mendukung pelaksanaan Pilkada. Bila selama gelaran Pilkada diketahui ada ASN yang tidak netral, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di lain sisi, khusus kepada kepala desa, Bima Arya berharap agar mereka mendukung terselenggaranya Pilkada yang berkualitas.
Baca Juga: Anti Ribet! Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Lewat HP
Upaya itu dapat dilakukan, salah satunya dengan membantu Kemendagri dalam mengoptimalkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula di daerah masing-masing. Terlebih, para pemilih pemula tersebut memiliki hak untuk memilih.
"Di sinilah yang dimaksud bahwa peran kepala desa bukan saja menghindarkan diri dari politik praktis, pengerahan masa yang melanggar prinsip netralitas, tapi sekali lagi bisa berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemilu kita," tandasnya.
Berita Terkait
-
Debat Pamungkas Pilgub Papua Tengah, Lima Isu Krusial Jadi Sorotan
-
Anti Ribet! Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Lewat HP
-
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi
-
Elektabilitas Robinsar-Fajar Paling Unggul Dibanding Calon Lain Dalam Survei Charta Politika
-
Kampanye di Kepulauan Seribu, Rano Karno Janjikan Bangun SPBU Terapung: Insyaallah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok