Suara.com - Menteri Perdangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menjalani sidang praperadilan perdana, pada Senin (18/11/2024) mendatang.
Diketahui, Tom Lembong kini menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2023.
Adapun, sidang praperadilan Tom Lembong bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Benar, hakim tunggal Tumpanuli Marbun,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam pesan Whatsapp, Minggu (10/11/2024).
Djuyamto mengatakan, sidang Tom Lembong diagendakan bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.
“(Sidang) jam 11, si ruang sidang utama,” ucap Djuyamto.
Dalam sidang nanti, baik Tom Lembong sebagai pemohon dan juga pihak termohon bisa diwakilkan sehingga tidak harus hadir dalam ruang sidang.
“Bisa diwakilkan. Kuasa hukum nya bisa,” pungkasnya.
Diketahui bersama, Tom Lembong sebelumnya dijerat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2023. Tom Lembong yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 memberikan izin untuk import gula, meski saat itu gula di Indonesia sedang surplus.
Baca Juga: Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
Tom Lembong memberikan izin untuk melakukan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah alias GKM menjadi gula ktlristal putih atau GKP.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.
Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tom Lembong, dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.
Pada bulan Desember, Tom Lembong juga menggelar rapat koordinasi bidang perekonomian, menyebut jika Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200 ribu ton, sehingga untuk menstabilisasi harga gula maka akan dilakukan impor.
Setelahnya, Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali.
Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.
Berita Terkait
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?
-
Profil dan Pendidikan Vincent Ricardo, Celetuk Mau Bayar 5 Kali Lipat Jam Tangan Jaksa Kasus Tom Lembong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan