Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan pihak yang berstatus sebagai tersangka, termasuk Bupati Situbondo Karna Suswandi yang saat ini kembali maju pada Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan tersangka dalam proses penyidikan pasti ditahan bila tidak ada kendala kesehatan. Namun, untuk waktu penahanan, perlu menunggu perkembangan penyidikan.
“Waktunya kapan itu menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada. Kalau seandainya itu pasal 2 dan pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
“Kalau seandainya itu pasal suap, menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai,” tambah dia.
Dia menegaskan penahanan terhadap tersangka, termasuk Karna, akan tetap dilakukan dengan menunggu situasi yang tepat.
“Yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya jadi kan wajib ditahan, cuma kapannya itu melihat situasi,” tandas Tessa.
Periksa Bupati Situbondo
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suwandi (KS) pada hari ini.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang menjadikannya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat.
Selain Suwandi, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yaitu Eko Prionggo Jati selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.
Tetapkan Dua Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan dua orang yang merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka.
Tessa menjelaskan keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Adapun kedua tersangka tersebut ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo.
Berita Terkait
-
Jejak 'Dosa' Bareng Maria Eva Diungkit Lagi, Kasus Video Syur Elite Golkar Yahya Zaini Pernah jadi Skripsi Mahasiswa UI
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera