Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan pihak yang berstatus sebagai tersangka, termasuk Bupati Situbondo Karna Suswandi yang saat ini kembali maju pada Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan tersangka dalam proses penyidikan pasti ditahan bila tidak ada kendala kesehatan. Namun, untuk waktu penahanan, perlu menunggu perkembangan penyidikan.
“Waktunya kapan itu menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada. Kalau seandainya itu pasal 2 dan pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
“Kalau seandainya itu pasal suap, menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai,” tambah dia.
Dia menegaskan penahanan terhadap tersangka, termasuk Karna, akan tetap dilakukan dengan menunggu situasi yang tepat.
“Yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya jadi kan wajib ditahan, cuma kapannya itu melihat situasi,” tandas Tessa.
Periksa Bupati Situbondo
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suwandi (KS) pada hari ini.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang menjadikannya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat.
Selain Suwandi, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yaitu Eko Prionggo Jati selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.
Tetapkan Dua Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan dua orang yang merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka.
Tessa menjelaskan keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Adapun kedua tersangka tersebut ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo.
Berita Terkait
-
Jejak 'Dosa' Bareng Maria Eva Diungkit Lagi, Kasus Video Syur Elite Golkar Yahya Zaini Pernah jadi Skripsi Mahasiswa UI
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?