Suara.com - Irak akan mengubah undang-undang pernikahannya yang akan menurunkan usia legal untuk menikah dari 18 tahun menjadi sembilan tahun, yang memungkinkan pria tua menikahi gadis muda, menurut laporan di The Telegraph.
Partai-partai Muslim Syiah yang dominan di Parlemen Irak telah mengusulkan amandemen terhadap "undang-undang status pribadi" negara itu yang dapat mengakibatkan pencabutan hak-hak semua wanita seperti yang dilakukan Taliban.
Jika disahkan, perubahan hukum tersebut akan menghilangkan hak-hak wanita Irak untuk bercerai, hak asuh anak, dan juga warisan.
Perubahan yang diusulkan akan menandai pergeseran dari undang-undang tahun 1959, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang 188, yang diperkenalkan setelah jatuhnya monarki Irak.
Undang-undang tersebut mengalihkan kewenangan hukum keluarga dari tokoh agama ke peradilan negara. Koalisi partai-partai Muslim Syiah mengklaim bahwa langkah yang diusulkan tersebut sejalan dengan interpretasi yang ketat terhadap hukum Islam dan melindungi gadis-gadis muda dari 'hubungan yang tidak bermoral'.
Meskipun upaya telah dilakukan di masa lalu untuk mengubah undang-undang tersebut, ini adalah pertama kalinya tampaknya para anggota parlemen Irak dapat mewujudkannya. Pembacaan kedua amandemen undang-undang tersebut disahkan pada bulan September awal tahun ini.
"Ini adalah yang paling mendekati yang pernah ada. Ini memiliki momentum yang lebih besar daripada sebelumnya, terutama karena partai-partai Syiah," kata Dr. Renad Mansour, seorang peneliti senior di Chatham House seperti dikutip oleh publikasi tersebut.
"Tidak semua partai Syiah, hanya partai-partai tertentu yang diberdayakan dan benar-benar mendorongnya. Menekankan sisi keagamaan adalah cara bagi mereka untuk mencoba dan mendapatkan kembali sebagian legitimasi ideologis yang telah memudar selama beberapa tahun terakhir."
Penentang langkah tersebut mengecam pemerintah dan anggota parlemen karena berupaya mengurangi hak-hak perempuan. Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa undang-undang baru tersebut secara efektif menempatkan gadis-gadis muda pada risiko kekerasan seksual dan fisik.
Baca Juga: PBB: 70 Persen Korban Perang Gaza adalah Perempuan dan Anak-Anak
Menurut badan PBB untuk anak-anak, UNICEF, meskipun melarang pernikahan anak pada tahun 1950-an, 28 persen anak perempuan di Irak telah menikah sebelum berusia 18 tahun.
Sebuah celah hukum yang mengharuskan pemimpin agama untuk meresmikan pernikahan ini, bukan pengadilan, memungkinkan anak perempuan di bawah umur untuk menikah dengan pria yang lebih tua dengan izin dari ayah.
Berita Terkait
-
Kegiatan Guru Supriyani di Lapas: Senam Pagi, Apel Pagi, Cabut Rumput
-
Mayoritas Perempuan di Amerika Serikat Pilih Kamala Harris
-
Review Novel Perempuan Bayangan, Cerita dengan 3 Sudut Pandang
-
Serangan Udara Terbaru Israel di Gaza Tewaskan Puluhan Warga Sipil, Termasuk Anak-anak
-
PBB: 70 Persen Korban Perang Gaza adalah Perempuan dan Anak-Anak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti