Suara.com - Layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membatasi hanya 50 aduan warga yang masuk per hari, khusus untuk jalur tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta.
"Tentu terbatas dari sisi tenaga, sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangannya," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sapto menjelaskan, bahwa selain layanan pengaduan secara langsung di ruang pengaduan Gedung Sekretariat Wakil Presiden, masyarakat bisa mengajukan pengaduan melalui kontak WhatsApp resmi "Lapor Mas Wapres" di nomor 081117042207, yang sebelumnya sudah diumumkan melalui instagram pribadi Gibran @gibran_rakabuming.
Layanan "Lapor Mas Wapres" di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini dibuka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sapto mengatakan jika pukul 14.00 WIB masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, tim Setwapres akan membuat toleransi waktu hingga aduan yang masuk tertangani.
"Waktunya dari jam 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB, istirahat. Kemudian pukul 13.00-14.00 WIB, selesai sampai jam 14.00 WIB. Jadi memang kita batasi dari sisi waktu, dan kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50 atau toleransi sampai 60 orang," kata dia.
Adapun alur pengaduan masyarakat ini dimulai saat pengadu melakukan pengecekan di pos pengamanan oleh petugas Paspampres, sesuai standar pengamanan di Istana Wapres.
Kemudian, pengadu memasuki lobi gedung untuk mengambil nomor antrean pada mesin kios, dan menuju meja registrasi yang kosong.
Petugas registrasi akan meminta pengadu untuk mengeluarkan kartu identitas yang nantinya ditukar dengan ID tamu. Pengadu akan diarahkan menuju ruang pengaduan masyarakat oleh petugas.
Baca Juga: Paloh Tegaskan NasDem Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tapi Kader Tetap Harus Jaga Pikiran Waras
Sesampainya di ruangan, terdapat 10 meja yang masing-masing diisi oleh dua hingga tiga petugas penerima pengaduan dari tim Setwapres. Berdasarkan pengamatan Antara, petugas dari tim Setwapres yang melayani pengaduan tersebut mengenakan rompi biru muda.
Masyarakat pengadu akan diarahkan menuju salah satu meja, sesuai dengan informasi yang tertera di layar. Pada tahap selanjutnya di meja pelaporan, masyarakat bisa menceritakan perihal kasus maupun permasalahan atau aspirasi yang ingin disampaikan.
Setelah laporan aduan dimasukkan dan dibuatkan ID oleh petugas, petugas akan memberikan bukti laporan yang disampaikan oleh pengadu. Durasi pelaporan ini bergantung dari masing-masing laporan yang diberikan kepada petugas Setwapres, yakni umumnya berkisar 15-20 menit untuk keseluruhan proses.
Pengadu yang telah memiliki nomor ID laporan, dapat meninjau proses atau tindak lanjut laporannya melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
Berita Terkait
-
Paloh Tegaskan NasDem Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tapi Kader Tetap Harus Jaga Pikiran Waras
-
Gibran Bikin 'Lapor Mas Wapres', Suciwati Munir: Siap Kalau Dilaporin Kelakuan Fufufafa?
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
-
Mengintip Kesibukan di Hari Pertama Lapor Mas Wapres
-
Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang, Gibran Cerita Dikomplain Sekolah Saat Jadi Wali Kota Solo
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek