Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan jajarannya untuk netral dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini menyusul adanya personel Polri yang kedapatan tak netral di Pilkada 2024 dan sudah ditindak.
"Selanjutnya terkait dengan netralitas personel Polri ini juga tentunya selalu ditanyakan. Dengan hal ini kami sudah berkali kali menyampaikan terkait dengan aturan aturan di Pasal 28 undang undang tentang larangan bagi terhadap polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas," kata Listyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
"Surat telegram juga sudah kita buat. Kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan," sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya selalu mengingatkan jajarannya untuk tetap netral di Pilkada 2024.
"Dan di setiap kegiatan tentunya kami juga terus mengingatkan termasuk kemarin pada saat kami melakukan Rakornas bersama sama dengan Kemendagri diikuti dengan Forkopimda baik dihadiri oleh Pj Gubernur Bupati, TNI Polri dari Kapolda sampai dengan Kapolres dari Pangdam sampai dengan Dandim," ujarnya.
Dalam rangka menjaga hal itu kata Kapolri, pihaknya juga sudah menindaklanjuti adanya personel kedapatan tak netral di Pilkada.
"Sampai saat ini kami sudah menindak dua perseonel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas. Baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," ungkapnya.
Untuk itu, ia mempersilakan kepada siapa saja jika menemukan personelnya yang kedapatan tak netral untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Tentunya apabila adanya laporan laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan apakah di Provam apakah di Bawaslu ataukah wadah wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
Berita Terkait
-
Listyo Beberkan Langkah Polri Dukung Swasembada Pangan Prabowo: Sulap Lahan Kosong Jadi Pertanian hingga Kolam Ikan
-
Dipanggil Senin Depan, Komisi III Wanti-wanti Kapolri Usut Kasus Judol: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah!
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar