Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh anggota badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melansir dari Antara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan hal tersebut sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.5.7/4295/SJ.
"Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran tentang jaminan sosial bagi pekerja ad hoc 3 September. (Kami) sangat mendukung," kata Bima.
Bima menyebut, saat ini Kemendagri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Hal ini disebabkan adanya laporan dalam hal administrasi hingga kesulitan untuk memasukkan dalam penganggaran, akibat tidak adanya nomenklatur.
Sementara itu, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengungkapkan bahwa Tito telah mengarahkan dan memerintahkan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan dan jajaran untuk mengawal pelaksanaan SE Mendagri tentang JKK dan JKM bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia.
Ia menyebut Ditjen Keuda pun telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka pelaksanaan SE Mendagri tersebut.
Adapun saat ini mereka sedang memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan JKK dan JKM di daerah.
"Ini merupakan bagian upaya dari Kemendagri untuk memberi dukungan kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak," ungkap Kastorius.
Baca Juga: Sukses 5 Tahun Beri Imbal Hasil Optimal, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Khusus
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian mengungkapkan bahwa negara melalui BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk didalamnya pekerja badan ad hoc Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, SE Mendagri tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dan wajib untuk dikawal bersama.
Deny membeberkan, saat ini sebanyak 14.791 anggota Bawaslu DKI Jakarta sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Kini pihaknya tengah fokus berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diperkirakan berjumlah mencapai 103.824 orang.
"Semoga dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dapat mendorong dan mempercepat terlindungnya seluruh anggota KPU DKI Jakarta agar mereka tidak perlu cemas dalam bekerja. Ini adalah komitmen kami dan pemerintah sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,”pungkas Deny.
Berita Terkait
-
Jamsostek Mobile (JMO) Wujud Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Anugerah Pewarta Foto BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Ikut Ambil Bagian
-
CSR BRI Dukung Perlindungan 528 Pedagang Gianyar Lewat BPJS Ketenagakerjaan
-
Terbukti Ampuh Cegah Kemiskinan, ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran
-
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Syarat Hingga Besaran Iuran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi
-
Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000