Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh anggota badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melansir dari Antara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan hal tersebut sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.5.7/4295/SJ.
"Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran tentang jaminan sosial bagi pekerja ad hoc 3 September. (Kami) sangat mendukung," kata Bima.
Bima menyebut, saat ini Kemendagri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Hal ini disebabkan adanya laporan dalam hal administrasi hingga kesulitan untuk memasukkan dalam penganggaran, akibat tidak adanya nomenklatur.
Sementara itu, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengungkapkan bahwa Tito telah mengarahkan dan memerintahkan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan dan jajaran untuk mengawal pelaksanaan SE Mendagri tentang JKK dan JKM bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia.
Ia menyebut Ditjen Keuda pun telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka pelaksanaan SE Mendagri tersebut.
Adapun saat ini mereka sedang memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan JKK dan JKM di daerah.
"Ini merupakan bagian upaya dari Kemendagri untuk memberi dukungan kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak," ungkap Kastorius.
Baca Juga: Sukses 5 Tahun Beri Imbal Hasil Optimal, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Khusus
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian mengungkapkan bahwa negara melalui BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk didalamnya pekerja badan ad hoc Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, SE Mendagri tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dan wajib untuk dikawal bersama.
Deny membeberkan, saat ini sebanyak 14.791 anggota Bawaslu DKI Jakarta sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Kini pihaknya tengah fokus berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diperkirakan berjumlah mencapai 103.824 orang.
"Semoga dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dapat mendorong dan mempercepat terlindungnya seluruh anggota KPU DKI Jakarta agar mereka tidak perlu cemas dalam bekerja. Ini adalah komitmen kami dan pemerintah sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,”pungkas Deny.
Berita Terkait
-
Jamsostek Mobile (JMO) Wujud Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Anugerah Pewarta Foto BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Ikut Ambil Bagian
-
CSR BRI Dukung Perlindungan 528 Pedagang Gianyar Lewat BPJS Ketenagakerjaan
-
Terbukti Ampuh Cegah Kemiskinan, ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran
-
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Syarat Hingga Besaran Iuran
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini